Dugaan Pungutan Liar “Tersistematis” di SAMSAT Manyar Surabaya, Propam Polri Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara tersistematis dan masif mencuat di SAMSAT Manyar, Surabaya Timur. Fakta ini terungkap berdasarkan hasil investigasi wartawan yang menemukan adanya permainan oknum petugas dalam setiap pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

SAMSAT sejatinya hadir untuk memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat dalam urusan registrasi kendaraan bermotor, identifikasi ranmor, hingga pembayaran pajak kendaraan. Namun, di lapangan, justru menjadi ladang pungli yang diduga melibatkan oknum petugas tertentu.

Salah seorang petugas berinisial SUHUD diduga berperan sebagai pintu utama pengurus berkas, terutama yang dibawa biro jasa (BJ). Dari hasil investigasi, setiap berkas (MAP) yang masuk harus melalui dirinya dan dibubuhkan tanda tangan sebagai bukti “paketan”.

Nominal pungutan bervariasi mulai dari Rp625 ribu hingga Rp1,6 juta, dengan dalih biaya percepatan (ACC) penerbitan BPKB maupun STNK.

Baca Juga :  Transformasi Birokrasi Bone: Pemkab Siapkan Pelantikan Massal 50 Pejabat

Seorang pengurus biro jasa berinisial N menuturkan, biaya tersebut tidak pernah disertai kuitansi resmi. Bahkan, ia mengaku pernah diminta Rp1,6 juta untuk mutasi masuk kendaraan roda empat.

“Kalau bayar ACC, BPKB bisa jadi sehari. Tapi kalau tidak, bisa menunggu sampai 3–6 bulan,” ungkapnya.

Selain itu, nama-nama lain seperti Pak Yek dan Sukur juga disebut dalam alur penerimaan berkas di loket formulir. Menurut pengakuan sumber, seluruh mekanisme ini seakan sudah diatur rapi, bahkan disertai kode khusus di atas MAP untuk memudahkan penagihan biaya pungli.

Praktik ini jelas meresahkan masyarakat. Sehari, lebih dari 50 berkas diproses melalui mekanisme “paketan”, yang jika dikalkulasi bisa mencapai puluhan juta rupiah masuk ke kantong oknum-oknum terkait.

Baca Juga :  Mutasi Eselon II di Pemerintahan Beramal: 17 Pejabat Alami Pergeseran Jabatan

Pengamat Kepolisian, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menegaskan bahwa praktik pungli semacam ini bisa dijerat hukum pidana.

“Kalau dilakukan ASN, ada UU ASN yang mengatur. Kalau terkait tipikor, ada UU No 31 Tahun 1999 junto UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Pungli bukan rezeki, pungli bukan berkah,” tegasnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah penertiban dari pihak terkait, baik Dispenda, Polantas, maupun Satgas Saber Pungli. Publik pun bertanya-tanya, kemana peran Propam Polri untuk mengusut kasus ini hingga tuntas?
Masyarakat menilai, jika praktik pungli “tersistematis” ini terus dibiarkan, maka tujuan utama keberadaan SAMSAT sebagai pusat pelayanan publik akan semakin jauh dari harapan.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa
Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur
Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis
Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura
Disdik Sinjai Gelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar untuk Guru PAUD Guna Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Lintas Sektoral Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Watampone

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura

Berita Terbaru