DPRD Luwu Utara Jadwalkan Paripurna Penetapan Rekomendasi Dukungan CDOB Provinsi Luwu Raya

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna guna membahas dan menetapkan rekomendasi dukungan DPRD terhadap pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Luwu Raya.

Hal tersebut tertuang dalam surat undangan resmi DPRD Luwu Utara bernomor P/900.1.2/115/DPRD-LU tertanggal 30 Januari 2026, yang ditandatangani Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE.

Berdasarkan dokumen tersebut, rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Luwu Utara, Masamba.

Agenda rapat paripurna ini secara khusus membahas rekomendasi dukungan DPRD Luwu Utara terhadap pembentukan CDOB Provinsi Luwu Raya, sebagai bagian dari penataan daerah dan percepatan pembangunan di wilayah Tanah Luwu.

Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE, berharap pembahasan dalam rapat paripurna tersebut dapat berlangsung secara objektif dan komprehensif demi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap pembahasan rekomendasi CDOB Provinsi Luwu Raya dapat berjalan secara matang, rasional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. DPRD tentu ingin memastikan bahwa pemekaran ini benar-benar menjadi solusi percepatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Tanah Luwu,” ujar Husain, Selasa (03/02/2026).

Baca Juga :  Wakil Bupati Maros Buka Sosialisasi Juknis Dana BOSP SMP Tahun 2025

Ia menegaskan, dukungan DPRD akan diberikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan daerah, landasan hukum, hingga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat di wilayah calon daerah otonomi baru tersebut.

Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Luwu Utara yang digelar pada 30 Januari 2026, terkait penetapan agenda dan jadwal rapat paripurna.

Penulis : Kaisar

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru