Dipaksa Mengaku, Polisi Diduga Siksa Seorang Warga Sampang, Keluarga Resmi Laporkan ke Propam

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, TRISAKTINEWS.COM, — Dugaan praktik penegakan hukum brutal kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Seorang warga bernama Samsul diduga menjadi korban kekerasan fisik dan pemaksaan pengakuan oleh oknum aparat saat dilakukan penangkapan di Surabaya.

Atas peristiwa tersebut, kasus ini resmi dilaporkan ke Propam Polres Sampang, diadukan sebagai dugaan tindak pidana, serta diajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang.

Dalam perkara ini, Samsul mendapatkan pendampingan hukum dari aktivis sekaligus pengacara senior Bung Taufik, sosok yang dikenal luas konsisten dalam advokasi keadilan dan hak asasi manusia.

Kuasa hukum menyebut, penangkapan terhadap Samsul dilakukan secara brutal dan tidak sesuai prosedur hukum.

Aparat yang melakukan penangkapan diduga tidak menunjukkan surat perintah penangkapan, tidak memperlihatkan surat tugas, serta tidak didukung minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lebih dari itu, Samsul disebut mengalami kekerasan fisik dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

Baca Juga :  Babinsa dan Warga Tompotikka Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air Antisipasi Banjir di Palopo

Peristiwa pidana yang dituduhkan kepada Samsul disebut terjadi pada 27 November 2025.

Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga. Istri Samsul menegaskan bahwa pada tanggal tersebut, suaminya berada di rumah dan melaksanakan salat berjemaah bersamanya, sehingga dugaan tersebut dinilai tidak berdasar dan mengarah pada salah tangkap.

Ironisnya, penangkapan Samsul disebut hanya berlandaskan pengakuan sepihak dari seorang tersangka lain bernama Sufyan, tanpa disertai alat bukti pendukung lainnya.

Kuasa hukum menilai, praktik tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga mencerminkan pola penegakan hukum yang mengarah pada tindakan premanisme berkedok kewenangan.

“Atas kejadian ini, kami telah melaporkan secara resmi ke Propam Polres Sampang, mengadukan dugaan tindak pidana, serta mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang.

Kami meminta seluruh anggota yang diduga terlibat segera diperiksa dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bung Taufik dalam keterangannya, Kamis, (22/1).

Baca Juga :  Tak Pilih Kasih! Kejari Surabaya Banjir Pujian Usai Bongkar Kasus Korupsi

Ia menegaskan, jika praktik kekerasan dan pemaksaan pengakuan dibiarkan, maka hal tersebut akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tandasnya.

Kuasa hukum juga mendesak agar Propam Polres Sampang bergerak cepat dan profesional tanpa menunda-nunda proses pemeriksaan.

Menurutnya, sikap menunggu tanpa kepastian hanya akan memperburuk citra penegakan hukum dan menciptakan preseden buruk di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Polres Sampang untuk memperoleh klarifikasi resmi. Namun sampai malam ini, Kapolres Sampang belum memberikan tanggapan atas berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik dan para pegiat keadilan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, objektif, dan transparan, demi menjaga marwah institusi kepolisian serta memastikan hukum ditegakkan secara beradab, profesional, dan bermartabat.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital
Kelebihan Beban Teks: Mengapa Mahasiswa yang Mengetik Ribuan Chat Malah Lelah Membaca Buku?
Romantisasi Buku di Media Sosial: Mahasiswa Membeli untuk Membaca atau Sekedar Konten?
Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?
Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca
Pelajar dan Masyarakat Gunakan Akses Sementara Selama Pembangunan Jembatan Baru di Desa Lemoape Kecamatan Palakka
Ketika Buku Jadi Barang Mewah: Krisis Literasi Indonesia yang Terabaikan
Media Sosial dan Krisis Fokus Pelajar di Era Digital
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WITA

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:21 WITA

Kelebihan Beban Teks: Mengapa Mahasiswa yang Mengetik Ribuan Chat Malah Lelah Membaca Buku?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:16 WITA

Romantisasi Buku di Media Sosial: Mahasiswa Membeli untuk Membaca atau Sekedar Konten?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:13 WITA

Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WITA

Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca

Berita Terbaru

Daerah

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:26 WITA

Daerah

Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:13 WITA

Daerah

Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:10 WITA