JEMBER, TRISAKTINEWS.COM — Upaya pemberantasan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar, kembali menuai sorotan setelah sejumlah warga dan pengamat energi mencium adanya aktivitas mencurigakan dari mobil tangki bertuliskan PT. SJE dengan nomor polisi P-8973-UW. Truk tangki berkapasitas 24.000 liter itu diduga mengangkut solar subsidi secara ilegal dari Kabupaten Jember untuk diselundupkan ke Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pantauan awak media pada Kamis (25/9/2025) menunjukkan mobil tangki milik PT. SJE bebas melintas di jalur provinsi Jember–Lumajang. Jalur tersebut selama ini dikenal sebagai akses strategis yang kerap digunakan untuk praktik penyelundupan BBM ke kawasan industri tambang. Aktivitas mencurigakan ini disebut terjadi hampir setiap tiga hari sekali dalam sepekan terakhir.
Yang membuat publik geram, perusahaan tersebut diketahui dimiliki oleh seorang mantan tahanan Mabes Polri, H. Wakhit, sosok yang cukup dikenal di Kabupaten Pasuruan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya “kebal hukum” meski Kapolda Jatim sebelumnya telah mengeluarkan perintah tegas untuk memberantas mafia BBM.
Fenomena ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Aktivis energi dan antikorupsi mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Jatim, untuk menindak tegas tanpa pandang bulu. Mereka menilai aktivitas PT. SJE bukan kasus biasa, melainkan bagian dari jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah hukum dan kedekatan dengan oknum aparat.
Modus yang digunakan, yakni memuat solar bersubsidi dari SPBU tertentu dengan dokumen manipulatif, kemudian mendistribusikannya ke lokasi industri tambang dengan harga non-subsidi. Meski pernah ada penangkapan, publik tidak mengetahui kelanjutan proses hukum terhadap sopir, kendaraan, maupun pemilik perusahaan.
“Setiap liter solar subsidi yang diselewengkan adalah hak rakyat kecil yang membutuhkan. Negara harus hadir, ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan kejahatan terstruktur,” tegas Dyan Dwi Himawan, pimpinan redaksi salah satu media siber, Sabtu (27/9/2025).
Sejumlah pihak mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri ikut turun tangan. Selain berpotensi melibatkan jaringan besar, penyelundupan BBM subsidi dinilai merugikan negara secara ekonomi sekaligus mencederai rasa keadilan sosial.
Kasus PT. SJE pun dianggap sebagai momentum uji integritas Kapolda Jatim dalam menuntaskan mafia BBM hingga ke akar-akarnya. Masyarakat menunggu, apakah instruksi keras Kapolda hanya sebatas seruan moral, atau benar-benar diwujudkan dengan pembongkaran jaringan mafia solar, termasuk jika ada keterlibatan orang dalam.
“Penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah syarat mutlak untuk mengembalikan kepercayaan publik. Jika tidak, masyarakat akan semakin yakin bahwa mafia BBM memang dilindungi,” ujar seorang pemerhati energi di Jember.
Penulis : Redho
Editor : Redaksi