Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Bone Berikan Imbauan Ke KPU Bone

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone memberikan imbauan ke KPU terkait Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan Pada Tahapan dan Jadwal Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati 2024, Jumat 23 Agustus 2024.

Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilihan pada Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Hal ini, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menetapkan tentang jadwal pengumuman pendaftaran pasangan calon yaitu pada tanggal 24 s.d 26 Agustus 2024 dan jadwal pendaftaran pasangan calon yaitu pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas Lewat Police Goes To School

Alwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone dalam keterangannya mengatakan bahwa sebagai langkah awal dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilihan, dengan itu kami mengimbauan kepada KPU Kabupaten Bone, Melalui Surat imbauan nomor 070/PM.00.02/K.SN-03/08/2024 yang berisi beberapa poin :
1. Mengumumkan informasi dan jadwal pendaftaran Pasangan Calon sebelum masa pendaftaran Pasangan Calon dibuka;
2. Pengumuman informasi dan jadwal pendaftaran memuat:
a) Keputusan KPU Kabupaten Bone mengenai jumlah persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah;
b) Keputusan KPU Kabupaten Bone mengenai penetapan Pasangan Calon perseorangan yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran, dan
c) Waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Calon;
3. Pengumuman informasi dan jadwal pendaftaran melalui media massa di wilayah Kabupaten Bone dan/atau laman KPU Kabupaten Bone;
4. Membuka masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama 3 (tiga) Hari terhitung sejak pengumuman pendaftaran Pasangan Calon;
5. Waktu pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan mulai Pukul 08.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) sampai dengan Pukul 16.00 WITA dan pada hari terakhir waktu pendaftaran dilaksanakan mulai Pukul 08.00 WITA sampai dengan Pukul 23.59 WITA.

Baca Juga :  Kerja Keras Andi Asman Sulaiman, Hadirkan Istana Sayur di Bone

“Terkait hal tersebut diatas, Bawaslu Kabupaten Bone juga akan melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung pada setiap tahapan Pencalonan dari Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon sampai dengan Penetapan Pasangan Calon,”jelas Alwi

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus DR
SD Inpres 5/81 Ponre-Ponre Konsisten Bina Bakat Murid, Fakhri Raih Man of The Match Liga Pelajar
MTSN 03 Surabaya Bekali 50 Guru Wawasan Jurnalistik Untuk Pelatihan Majalah Digita
Viking Sidoarjo Ikut Kawal Kemenangan Persib di GBLA
DPRD Luwu Utara dan Luwu Perjuangkan Provinsi Luwu Raya di Jakarta
Bupati Bone Resmikan Peningkatan Jalan Perintis Senilai Rp13,5 Miliar
Bupati Bone Dukung Pendirian Loka POM, Siap Hibahkan Lahan dan Gedung
Dorong Produktivitas, Bupati Bone Salurkan Bantuan Peralatan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:59 WITA

Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus DR

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:54 WITA

SD Inpres 5/81 Ponre-Ponre Konsisten Bina Bakat Murid, Fakhri Raih Man of The Match Liga Pelajar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:50 WITA

MTSN 03 Surabaya Bekali 50 Guru Wawasan Jurnalistik Untuk Pelatihan Majalah Digita

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WITA

Viking Sidoarjo Ikut Kawal Kemenangan Persib di GBLA

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:51 WITA

DPRD Luwu Utara dan Luwu Perjuangkan Provinsi Luwu Raya di Jakarta

Berita Terbaru

Daerah

Viking Sidoarjo Ikut Kawal Kemenangan Persib di GBLA

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:54 WITA