Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Bone Berikan Imbauan Ke KPU Bone

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone memberikan imbauan ke KPU terkait Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan Pada Tahapan dan Jadwal Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati 2024, Jumat 23 Agustus 2024.

Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilihan pada Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Hal ini, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menetapkan tentang jadwal pengumuman pendaftaran pasangan calon yaitu pada tanggal 24 s.d 26 Agustus 2024 dan jadwal pendaftaran pasangan calon yaitu pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024.

Baca Juga :  Buka Pertandingan Takraw Di Mico, Andi Akmal Sampaikan Ini

Alwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone dalam keterangannya mengatakan bahwa sebagai langkah awal dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilihan, dengan itu kami mengimbauan kepada KPU Kabupaten Bone, Melalui Surat imbauan nomor 070/PM.00.02/K.SN-03/08/2024 yang berisi beberapa poin :
1. Mengumumkan informasi dan jadwal pendaftaran Pasangan Calon sebelum masa pendaftaran Pasangan Calon dibuka;
2. Pengumuman informasi dan jadwal pendaftaran memuat:
a) Keputusan KPU Kabupaten Bone mengenai jumlah persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah;
b) Keputusan KPU Kabupaten Bone mengenai penetapan Pasangan Calon perseorangan yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran, dan
c) Waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Calon;
3. Pengumuman informasi dan jadwal pendaftaran melalui media massa di wilayah Kabupaten Bone dan/atau laman KPU Kabupaten Bone;
4. Membuka masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama 3 (tiga) Hari terhitung sejak pengumuman pendaftaran Pasangan Calon;
5. Waktu pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan mulai Pukul 08.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) sampai dengan Pukul 16.00 WITA dan pada hari terakhir waktu pendaftaran dilaksanakan mulai Pukul 08.00 WITA sampai dengan Pukul 23.59 WITA.

Baca Juga :  Andi Asman Sulaiman Dorong Penghijauan Berkelanjutan Lewat Tambal Sulam Pohon

“Terkait hal tersebut diatas, Bawaslu Kabupaten Bone juga akan melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung pada setiap tahapan Pencalonan dari Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon sampai dengan Penetapan Pasangan Calon,”jelas Alwi

Berita Terkait

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa
Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur
Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis
Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura
Disdik Sinjai Gelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar untuk Guru PAUD Guna Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Lintas Sektoral Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Watampone

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura

Berita Terbaru