Ayah dan Kakak Perkosa Adik Kandung di Bone, Satu Pelaku Masih Buron

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di mana seorang perempuan menjadi korban kebiadaban keluarga kandungnya sendiri. Ia diduga mengalami pemerkosaan berulang kali oleh ayah dan kakak kandungnya.

Identitas korban sengaja disembunyikan untuk melindungi privasinya. Diketahui, korban awalnya tinggal bersama kakaknya, AR (28), setelah sang ibu meninggal dunia. Sementara sang ayah, J (50), telah menikah lagi dan tidak lagi tinggal serumah.

AR, yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di salah satu bank di Bone dan dikenal bertemperamen tinggi, mulai melakukan pelecehan terhadap adiknya pada Juni 2024. Korban dipaksa melakukan tindakan asusila di bawah ancaman. Tak lama kemudian, AR memperkosa korban di rumah mereka. Aksi bejat itu berulang sebanyak empat kali, yakni pada Juni, awal Juli, dan Desember 2024.

Baca Juga :  Lima Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penculikan Siswi SMP di Bone, Pelaku Utama Nekat Karena Cinta Ditolak

Merasa tidak tahan, korban akhirnya melarikan diri dan tinggal di rumah ayah kandungnya. Namun, malang tak dapat ditolak, akhir Februari 2025, sang ayah justru melakukan kekerasan seksual terhadap korban dengan mengancam menggunakan sebilah parang.

Sejak kecil, korban sudah terbiasa melihat kekerasan yang dilakukan ayahnya terhadap keluarga, sehingga rasa takut yang mendalam membuatnya sulit melawan.

Pada 22 April 2025, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian ini kepada kerabatnya, AD, yang kemudian bersama korban membuat laporan ke Polres Bone.

Kasatreskrim Polres Bone, Iptu Aji Alvin Kurniawan, membenarkan kejadian ini. Ia mengungkapkan bahwa AR sudah diamankan.

Baca Juga :  Polres Bone Tingkatkan Status Kasus Pornografi via Video Call ke Tahap Penyidikan

“Kakaknya sudah kami tahan di Mapolres Bone,” ujarnya, Sabtu (26/4/2025).

Sementara itu, sang ayah, J, melarikan diri setelah mengetahui kasus tersebut terungkap. Saat ini ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dia masih kabur. Lokasinya belum diketahui, masih kami telusuri,” kata Iptu Aji Alvin.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Untuk saat ini, korban telah mendapat perlindungan di shelter UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bone. (*/)

Berita Terkait

Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian
Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas
Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat
Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan
Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan, Mahasiswa KKN-T 116 Kenalkan Budikdamber di Bulucenrana
Melayat ke Rumah Duka Balita Korban Kecelakaan, Bupati Bone Sampaikan Duka Cita dan Beri Bantuan
Diduga Salah Sasaran, Bocah 8 Tahun Dianiaya Pria Dewasa Saat Hendak Mengaji di Bone
Satlantas Bone Sigap Atasi Antrean Panjang SPBU Lapawawoi, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:21 WITA

Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:14 WITA

Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:50 WITA

Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:45 WITA

Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan, Mahasiswa KKN-T 116 Kenalkan Budikdamber di Bulucenrana

Berita Terbaru