Api Lahap Kantor PT Jaya Etika Beton Pelaksana Proyek Waduk Pacal Bojonegoro, Aparat Selidiki Asal Solar

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, TRISAKTINEWS.COM — Kebakaran hebat melanda kantor pelaksana proyek rehabilitasi/normalisasi alur Waduk Pacal Tahap II, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Lokasi kejadian berada di area proyek milik PT Jaya Etika Beton, di Desa Bulaklo RT 11 RW 02, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Peristiwa tersebut menghanguskan sejumlah material proyek bernilai besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 12 unit tandon solar berkapasitas 1.000 liter ikut terbakar, dengan 9 tandon di antaranya berisi bahan bakar solar.

Selain itu, api juga melalap puluhan sak semen, material genset, serta ratusan batang besi yang tersimpan di lokasi.

Menurut keterangan SPW, warga sekitar lokasi, sumber api diduga berasal dari percikan mesin pemotong besi yang digunakan para pekerja proyek.

Baca Juga :  Wabup Bone Tinjau Dugaan Pembuangan Limbah Perumahan ke Sawah Warga di Kelurahan Bukaka

Percikan tersebut menyambar tandon solar berbahan plastik, menyebabkan solar tumpah dan dengan cepat tersulut api.

“Percikan dari alat potong besi menyambar tandon solar. Karena tangkinya plastik, solar langsung tumpah dan terbakar,” ujar SPW, Minggu (11/1/2026).

Namun, kebakaran ini tak hanya menyisakan kerugian materi.

Aparat penegak hukum setempat disebut turut menaruh kecurigaan terhadap jenis solar yang terbakar.

Solar tersebut diduga merupakan BBM subsidi, yang secara aturan tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha atau proyek komersial.

Beberapa sumber menyebutkan, aparat mempertanyakan kelengkapan dokumen pengadaan BBM, termasuk Delivery Order (DO) dari Pertamina serta masa berlaku dokumen tersebut.

Bahkan muncul kekhawatiran bahwa pihak pelaksana proyek hanya mengantongi surat rekomendasi, bukan dokumen resmi pembelian BBM non subsidi sebagaimana ketentuan.

Baca Juga :  Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Selokan di Driyorejo, Polres Gresik dan BPBD Bergerak Cepat

“Solar subsidi seharusnya tidak boleh digunakan untuk usaha. Yang dikhawatirkan, hanya dikasih surat rekomendasi, bukan DO resmi,” ungkap salah satu APH yang namanya tidak boleh disebutkan dulu demi kepentingan penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Jaya Etika Beton terkait dugaan penggunaan BBM subsidi tersebut.

Sementara itu, aparat masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kebakaran sekaligus menelusuri legalitas BBM yang tersimpan di lokasi proyek.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan kerja, kepatuhan hukum, serta dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Bandara Sultan Hasanuddin Berfungsi Ganda: Gerbang Penerbangan dan Juga Forum Inovasi dan Riset
Wabup Bone Jemput Bola ke Kementerian UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Go Digital
Transformasi Bandara Sultan Hasanuddin: Jadi Ruang Kolaborasi Riset dan Inovasi Lintas Sektor
Wabup Bone Hadiri Rakor Integrasi Pertanahan dan Akselerasi Ekonomi di Kantor Gubernur Sulsel
Brimob Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan May Day 2026, Cek Personel dan Perlengkapan PHH
Kuota 65 Media Picu Polemik, Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan
768 Pasang Adu Strategi di Domino Bupati Cup II Luwu Utara, Perebutkan Hadiah Ratusan Juta
Bupati Bone Wacanakan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Tekan Konsumsi BBM

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WITA

Bandara Sultan Hasanuddin Berfungsi Ganda: Gerbang Penerbangan dan Juga Forum Inovasi dan Riset

Kamis, 30 April 2026 - 16:44 WITA

Wabup Bone Jemput Bola ke Kementerian UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Go Digital

Rabu, 29 April 2026 - 15:53 WITA

Transformasi Bandara Sultan Hasanuddin: Jadi Ruang Kolaborasi Riset dan Inovasi Lintas Sektor

Rabu, 29 April 2026 - 15:47 WITA

Wabup Bone Hadiri Rakor Integrasi Pertanahan dan Akselerasi Ekonomi di Kantor Gubernur Sulsel

Rabu, 29 April 2026 - 15:41 WITA

Brimob Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan May Day 2026, Cek Personel dan Perlengkapan PHH

Berita Terbaru