Sat Reskrim Polres Bone Amankan Eks Polwan Pelaku Penipuan

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Bone melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penggelapan dan atau penipuan yang merugikan korban hingga Rp 359.150.000.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan bahwa, kasus penipuan ini di laporkan oleh S Bin M (46) alamat Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

“S melaporkan NQ Binti A (29) Eks Polwan alamat Jalan Trikora, Kel. Sowi, Kec. Monokwari Selatan, Kab. Monokwari karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban”, Ujar Kasat Reskrim. Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Melalui Police Goes To School, Kapolres Bone Beri Edukasi ke Pelajar SMAN 1

Lanjut Kasat Reskrim, Pelaku menawarkan korban akan mengurus dan meluluskan anak korban menjadi polisi wanita di Polda Papua Barat pada tahun 2022 dan Pelaku meminta uang kepada korban untuk biaya kelulusan anak korban sehingga korban mentransferkan uang kepada Pelaku sejumlah Rp 250.000.000 dengan 3 kali transfer ke rekening berbeda.

“Namun anak korban tidak lulus sehingga Pelaku menjanjikan lagi tahun depannya untuk mendaftar dan pelaku meminta uang untuk biaya suntik peninggi badan kepada korban dengan jumlah keseluruhan Rp 97.150.000 kemudian meminta lagi kepada korban sejumlah Rp.12.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta guna untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri”, Jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Bone Pimpin Gerakan BIRUDA: “Menjaga Lingkungan adalah Kewajiban Kita Semua”

“Namun sampai sekarang anak korban yang bemama MRN tidak lulus menjadi Polisi Wanita dan uang milik korban sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 359.150.000 serta merasa keberatan dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian untuk proses lebih lanju”, Terangnya. (*/ril)

Berita Terkait

Maulid Nabi di Brimob Sulsel, 100 Paket Sembako Dibagikan untuk Ojol dan Panti Asuhan
Laba BNI Tembus Rp10,8 Triliun di Semester I 2026, Kredit dan Transaksi Digital Melesat
Hari Ulang Tahun ke-17, Paskibraka Sri Nuralya Dapat Kejutan Haru di Hari Kemerdekaan
Mengukir Mimpi: Kisah Naura Melia Putri Menjadi Pembawa Baki Paskibraka Bone
13 Lorong Brimob Adu Kreativitas, Kapolda Sulsel Turun Langsung Menilai
KKN Unhas Tinggalkan Jejak Digital di Boribellaya
Turnamen Domino Beramal Cellu Cup I Pecahkan Rekor 128 Slot, Hadiah Rp10 Juta
Warung Az Zahra 2 Resmi Hadir di Sinjai, Coto dan Konro Sapi Lokal Jadi Jagoan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:29 WITA

Maulid Nabi di Brimob Sulsel, 100 Paket Sembako Dibagikan untuk Ojol dan Panti Asuhan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:20 WITA

Laba BNI Tembus Rp10,8 Triliun di Semester I 2026, Kredit dan Transaksi Digital Melesat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:20 WITA

Hari Ulang Tahun ke-17, Paskibraka Sri Nuralya Dapat Kejutan Haru di Hari Kemerdekaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:19 WITA

Mengukir Mimpi: Kisah Naura Melia Putri Menjadi Pembawa Baki Paskibraka Bone

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:01 WITA

13 Lorong Brimob Adu Kreativitas, Kapolda Sulsel Turun Langsung Menilai

Berita Terbaru