Oleh: Aspiyandi, S.H
TRISAKTINEW.COM – Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto merupakan momentum yang tepat untuk menguji jarak antara janji politik dan kenyataan yang dihadapi masyarakat. Sejak dilantik pada Oktober 2024, pemerintahan Prabowo membawa narasi besar tentang kemandirian bangsa, kesejahteraan rakyat, ketahanan pangan, dan keberpihakan kepada kelompok ekonomi lemah. Namun, dalam demokrasi, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, besarnya anggaran yang dibelanjakan, atau kuatnya pencitraan politik yang dibangun. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah kekuasaan benar-benar mampu memperbaiki kehidupan masyarakat, mempersempit ketimpangan sosial, memperluas keadilan ekonomi, dan memastikan bahwa negara bekerja untuk kepentingan publik, bukan sekadar mempertahankan legitimasi penguasa. Sebab, di antara gemuruh janji pembangunan dan retorika nasionalisme, selalu ada pertanyaan mendasar yang harus dijawab: siapa sesungguhnya yang paling diuntungkan dari arah kebijakan negara? Pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi titik berangkat untuk mengkritisi dua tahun pemerintahan Prabow. Bukan dengan prasangka politik, melainkan melalui pengujian terhadap kebijakan, penggunaan anggaran, distribusi manfaat pembangunan, serta kualitas demokrasi dan kebebasan sipil.
Dari Politik Kerakyatan Menuju Konsentrasi Kekuasaan
Salah satu persoalan mendasar dalam mengkritisi pemerintahan Prabowo adalah bagaimana memahami hubungan antara retorika kerakyatan dan struktur ekonomi-politik yang menopang kebijakan negara. Pemerintah dapat mengusung program yang ditujukan kepada masyarakat kecil, tetapi pertanyaan kritisnya bukan hanya siapa penerima manfaat program tersebut, melainkan juga siapa yang mengendalikan sumber daya, siapa yang memperoleh keuntungan ekonomi, dan siapa yang menanggung biaya pelaksanaannya. Di sinilah kita perlu membedakan antara negara yang sungguh-sungguh memperkuat posisi rakyat dan negara yang menggunakan program sosial untuk memperluas legitimasi politiknya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, dapat dipandang sebagai upaya negara memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tujuan tersebut layak didukung. Namun, tujuan yang baik tidak dengan sendirinya menjamin pelaksanaan yang baik. Kebijakan ini harus diuji melalui transparansi anggaran, kualitas makanan, ketepatan sasaran, pengawasan pengadaan, serta dampaknya terhadap prioritas belanja publik lainnya. Apakah program tersebut benar-benar memperbaiki kualitas gizi dan pendidikan anak dalam jangka panjang? Apakah petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha kecil memperoleh manfaat ekonomi yang adil? Ataukah sebagian besar nilai ekonomi justru terkonsentrasi pada pengelola dan pemasok tertentu? Pertanyaan-pertanyaan ini penting agar kebijakan kerakyatan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan struktural dalam kehidupan masyarakat.
Persoalan serupa dapat diajukan terhadap gagasan
Koperasi Desa Merah Putih. Secara konseptual, koperasi memiliki potensi untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui kepemilikan bersama, distribusi keuntungan yang lebih adil, dan pengurangan ketergantungan masyarakat desa terhadap perantara ekonomi. Akan tetapi, koperasi bukan sekadar bangunan, badan usaha, atau program yang dibentuk melalui instruksi pemerintah. Esensi koperasi terletak pada demokrasi ekonomi: anggota memiliki kekuasaan nyata dalam pengambilan keputusan dan menikmati hasil usaha secara proporsional.
Jika koperasi terlalu bergantung pada instruksi birokrasi, pembiayaan yang tidak berkelanjutan, atau kepentingan politik elite, maka terdapat risiko bahwa nama koperasi hanya menjadi bungkus bagi model pembangunan yang tetap bersifat sentralistis. Rakyat ditempatkan sebagai penerima program, bukan sebagai pemilik kekuatan ekonomi. Padahal, cita-cita ekonomi kerakyatan seharusnya justru memperbesar kemampuan masyarakat untuk menentukan nasib ekonominya sendiri.
Negara Kuat, tetapi untuk Kepentingan Siapa?
Di titik ini, kritik terhadap pemerintahan Prabowo perlu melampaui perdebatan sederhana antara negara dan pasar. Negara yang aktif mengintervensi perekonomian tidak otomatis merupakan negara sosialis. Sebaliknya, keterlibatan negara dalam pembangunan juga tidak selalu berarti negara berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.
Pemerintah dapat mengendalikan sumber daya, membentuk badan usaha, membiayai proyek besar, dan mengarahkan investasi tanpa mengubah struktur kepemilikan serta ketimpangan ekonomi yang mendasar. Model seperti ini lebih dekat untuk dianalisis melalui konsep kapitalisme negara, yakni situasi ketika negara memainkan peran besar dalam mengorganisasi kegiatan ekonomi, tetapi mekanisme tersebut belum tentu menghapus konsentrasi kekayaan atau relasi kuasa yang timpang.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintahan Prabowo bukan semata-mata seberapa besar peran negara dalam perekonomian. Yang lebih penting ialah apakah intervensi tersebut memperkuat daya tawar buruh, meningkatkan kesejahteraan petani, memperluas akses usaha bagi kelompok kecil, dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pemilik modal yang dominan. Negara yang kuat belum tentu menghasilkan masyarakat yang kuat. Bahkan, ketika kekuasaan ekonomi dan politik terkonsentrasi pada lingkaran yang sempit, negara yang kuat justru dapat memperbesar ketergantungan rakyat kepada elite.
Anggaran Publik dan Pilihan Moral Pemerintahan
Kritik berikutnya berkaitan dengan anggaran negara. Anggaran bukan sekadar dokumen teknokratis yang berisi angka penerimaan dan pengeluaran. Anggaran adalah pernyataan politik tentang siapa yang diprioritaskan, kebutuhan mana yang dianggap mendesak, dan masa depan seperti apa yang ingin dibangun oleh sebuah pemerintahan.
Setiap rupiah yang dibelanjakan negara mengandung konsekuensi berupa pilihan terhadap kebutuhan lain yang mungkin tidak memperoleh alokasi serupa. Oleh sebab itu, kebijakan dengan tujuan mulia sekalipun harus dinilai berdasarkan efektivitas, biaya, dan dampak alternatifnya. Program berskala besar perlu disertai mekanisme pengawasan yang terbuka, evaluasi independen, dan informasi yang dapat diakses masyarakat.
Dalam konteks ini, publik berhak mempertanyakan bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara program prioritas, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, dan kemampuan fiskal jangka panjang. Kritik terhadap penggunaan anggaran bukanlah penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari tanggung jawab demokratis agar uang publik tidak diperlakukan sebagai sumber daya yang dapat digunakan tanpa pertanggungjawaban memadai.
Persoalannya menjadi lebih serius apabila keberhasilan sebuah program lebih sering dipertontonkan melalui seremoni dan angka capaian administratif daripada dibuktikan melalui evaluasi dampak yang transparan. Pembangunan seharusnya tidak hanya terlihat oleh kamera, tetapi juga dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari: biaya pendidikan yang terjangkau, layanan kesehatan yang bermutu, pekerjaan yang layak, dan harga kebutuhan pokok yang tidak terus-menerus menekan rumah tangga.
Demokrasi Bukan Sekadar Pemilu, Melainkan Pembatasan Kekuasaan Capaian dua tahun pemerintahan Prabowo tidak
Capaian dua tahun pemerintahan Prabowo tidak seharusnya hanya dinilai dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau jumlah program sosial yang berhasil dilaksanakan. Ada ukuran yang lebih mendasar, tetapi sering kali luput dari gemerlap statistik pembangunan: bagaimana kualitas demokrasi berkembang di bawah kepemimpinannya. Sebab, pembangunan dapat menghasilkan gedung-gedung megah, jalan-jalan baru, dan program kesejahteraan berskala besar, tetapi semua itu belum cukup untuk membuktikan bahwa sebuah bangsa semakin merdeka secara politik. Demokrasi menuntut lebih dari sekadar pemilihan umum yang berlangsung secara berkala. Ia menuntut kebebasan berpendapat, independensi lembaga pengawas, supremasi hukum, perlindungan terhadap kelompok minoritas, serta jaminan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak diperlakukan sebagai permusuhan terhadap negara.
Persoalan demokrasi menjadi semakin penting ketika kekuasaan eksekutif semakin dominan dan batas antara kepentingan negara dengan kepentingan elite politik berpotensi menjadi kabur. Dalam situasi demikian, pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya apakah pemerintah mampu menjalankan agenda pembangunannya, melainkan apakah masyarakat masih memiliki ruang yang cukup untuk mengoreksi agenda tersebut. Pemerintahan yang demokratis tidak diukur dari seberapa sedikit kritik yang diterimanya, tetapi dari seberapa besar kesediaannya mendengarkan kritik tanpa berusaha membungkamnya. Sebab, kritik merupakan mekanisme koreksi yang memungkinkan kekuasaan terhindar dari kesalahan yang terus-menerus dipelihara oleh kepentingannya sendiri.
Filsuf politik John Stuart Mill, melalui pemikirannya tentang kebebasan, mengingatkan kita akan pentingnya mempertahankan ruang bagi perbedaan pendapat. Sementara itu, Lord Acton terkenal dengan peringatannya bahwa kekuasaan cenderung merusak, dan kekuasaan absolut merusak secara absolut. Kedua gagasan tersebut membawa kita pada satu kesimpulan: kekuasaan tidak dapat hanya mengandalkan niat baik pemimpinnya, tetapi harus dibatasi oleh hukum, diawasi oleh lembaga yang independen, dan dikoreksi oleh masyarakat yang bebas. Bahkan pemimpin yang memperoleh mandat besar melalui pemilu tetap membutuhkan pengawasan, sebab kemenangan elektoral bukanlah penyerahan kedaulatan rakyat tanpa batas waktu dan tanpa syarat.
Dua tahun pemerintahan Prabowo, dengan demikian, seharusnya menjadi momentum untuk mempertanyakan bukan hanya apa yang telah dibangun oleh negara, tetapi juga apa yang telah diperkuat dalam kehidupan demokrasi kita. Apakah rakyat semakin berdaya menentukan arah kebijakan, atau justru semakin bergantung pada kemurahan hati penguasa? Apakah lembaga-lembaga demokrasi semakin mandiri, atau semakin kehilangan daya kritisnya di hadapan kekuasaan? Apakah pembangunan memperluas martabat manusia, atau hanya memperbesar kemampuan negara mengatur kehidupan masyarakat.
Pada titik inilah kita perlu kembali pada hakikat demokrasi: rakyat bukan objek pembangunan, bukan sekadar angka dalam statistik kesejahteraan, dan bukan penonton yang hanya diminta bertepuk tangan ketika pemerintah mengumumkan keberhasilannya. Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang berhak menentukan, mempertanyakan, dan mengoreksi arah perjalanan bangsanya.
Sebab, keberhasilan tertinggi sebuah pemerintahan bukanlah ketika negara menjadi begitu kuat sehingga tidak ada yang berani menentangnya, melainkan ketika negara mampu menjadi kuat tanpa membuat rakyatnya kehilangan kebebasan. Pembangunan mungkin meninggalkan monumen yang dapat dilihat oleh generasi mendatang, tetapi demokrasi meninggalkan sesuatu yang jauh lebih berharga: kesadaran bahwa tidak seorang pun, betapapun besar kekuasaannya, berhak berdiri di atas hukum dan kehendak rakyat. Dan apabila dua tahun pemerintahan hanya menghasilkan kemajuan material tanpa memperkuat kebebasan, kesetaraan, serta martabat warga negara, maka kita patut bertanya apakah bangsa ini benar-benar sedang bergerak menuju kemajuan, atau sekadar membangun kemegahan di atas fondasi demokrasi yang perlahan melemah.
Penulis : aspi
Editor : Admin Redaksi








