Pemkab Bone Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Andi Akmal Pasluddin: Rp50 Ribu per Jiwa untuk Beras Premium

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bone Hari ini resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah.

Penetapan Kadar Zakat Fitrah 1447 Hijriah/2026 Masehi, Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM. Memimpin Rapat Pertemuan Terkait Penetapan Zakat.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Bupati Bone, Kamis (26/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra Setda Bone Drs.A. Muh. Yamin, AT., Perwakilan Dinas Perdagangan Bone, Kabag Kesra Bone Drs. H. Nursalam, M. Pd., Perwakilan Kementerian Agama Bone, Kasubag TU H. Ahmad Yani, Perwakilan MUI Bone, Perwakilan NU Bone, Ketua Muhammadiyah Bone Drs. A. Haedar, MM.

Hadir pula Pimpinan Baznas Bone Rusmin Igho, SH., Muhaemin, Lc., Perwakilan DPD Wahdah Islamiyah, Kepala KUA Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Kajuara, Lappariaja, Ajangale dan Kahu.

Baca Juga :  Pemkab Bone Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3, Wabup Akmal: Demi Keselamatan Lingkungan dan Kesehatan Publik

Dalam rapat tersebut disepakati besaran zakat fitrah berdasarkan jenis konsumsi beras masyarakat. Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menjelaskan bahwa zakat fitrah ditetapkan mengacu pada harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat.

“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, zakat fitrah untuk konsumsi beras kepala ditetapkan Rp12.500 per liter dikalikan empat liter, sehingga totalnya Rp50.000 per jiwa. Sedangkan bagi masyarakat yang mengonsumsi beras biasa sebesar Rp10.000 per liter dikalikan empat liter atau Rp40.000 per jiwa,” ujarnya.

Wakil Bupati Bone Andi Akmal Menyampaikan agar masyarakat segera menunaikan zakat fitrah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing atau melalui Baznas. Ia juga menekankan pentingnya penyaluran zakat yang tepat sasaran sehingga dapat bermanfaat bagi yang berhak menerimanya.

Baca Juga :  Sebar Foto Dinilai Tak Pantas di Grup Jurnalis, Pemred Datacyber.id Laporkan Pemred MimbarDemokrasi.com ke Polisi

Selain penetapan kadar zakat fitrah, rapat ini juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp20.000 hingga Rp30.000 per hari. Selain itu, Zakat Infaq rumah tangga sesuai dengan kemampuan dimana ditetapkan pula infak rumah tangga kepada Baznas, Infak ini sifatnya tidak wajib, namun yang berinfak akan dapat membantu mereka yang membutuhkan.

Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat Bone dapat menjalankan kewajiban zakat fitrah dengan baik dan tepat waktu, serta semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi kepada sesama.(*)

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot
Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya
Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone
Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Rutin Gowes 11 Km ke Kantor, Dukung Efisiensi BBM dan Gaya Hidup Sehat
Babinsa Koramil Wara Bersama Pemkot Palopo Gelar Karya Bakti, Bersihkan Lingkungan dan Saluran Air
Wabup Bone Resmikan Studio Podcast SMAN 8 dan Launching Buku “Mengenang Jejak Ahmad Kamal” di Kajuara

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WITA

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot

Senin, 20 April 2026 - 20:50 WITA

Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan

Senin, 20 April 2026 - 15:36 WITA

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya

Sabtu, 18 April 2026 - 07:48 WITA

Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone

Jumat, 17 April 2026 - 18:20 WITA

Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang

Berita Terbaru

Opini

Cahaya yang Terus Bergerak: Membaca Ulang Kartini Hari Ini

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:38 WITA