Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Satlantas Polres Bone Tindak Tegas Knalpot Brong di Watampone

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone melaksanakan kegiatan cipta kondisi dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di seputaran Kota Watampone, Rabu malam (4/2/2026).

Kegiatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2026 untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta menciptakan ketertiban lalu lintas.

Delapan pengguna sepeda motor berknalpot brong atau bising terjaring razia langsung kena tilang. Polisi mempersilahkan para pemilik kendaraan ini mengambil Kendaraannya.

Para pelanggar diminta mengganti seluruh perlengkapan kendaraan yang tidak standar, Setelah itu mereka langsung diminta untuk menghancurkan sendiri knalpot yang tidak standar dengan dipukul menggunakan batu hingga penyok.

“Sikap tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga. Sehingga perlu dilakukan penindakan tegas terhadap pengguna knalpot brong ini,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi, Kamis (5/2).

Penghancuran knalpot brong itu untuk mencegah penggunaan kembali. Penggunaan knalpot brong itu tidak sopan karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Selain itu, penggunaan knalpot brong berbahaya karena pengendaranya seringkali memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk menunjukkan eksistensinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Gresik Gandeng Komunitas Gelar Deklarasi Damai, Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Penggunaan Knalpot Brong atau knalpot yang tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan melanggar Pasal 285 Ayat 1 UULLAJ Dengan Pidana Kurungan Paling Lama 1 Bulan Atau Denda Paling Banyak Rp. 250.000.

“Kami menghimbau dan tegaskan sekali lagi, stop penggunaan knalpot brong, mari kita tanamkan budaya santun di jalan raya dengan menghormati pengguna jalan lainnya, ayo jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutupnya. (*)

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru