DPRD Luwu Utara Tegaskan Komitmen Kawal Pembentukan Provinsi Luwu Raya

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal secara konsisten perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, usai DPRD secara resmi memberikan rekomendasi dukungan dalam rapat paripurna, Rabu (4/02/2026).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Luwu Utara tersebut menjadi momentum penegasan sikap politik DPRD terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu. Seluruh fraksi di DPRD Luwu Utara menyatakan dukungan tanpa catatan terhadap pembentukan daerah persiapan Provinsi Luwu Raya.

“Kita sudah sampai pada titik pengambilan sikap kelembagaan. Tantangannya sekarang adalah menjaga konsistensi perjuangan agar rekomendasi ini tidak berhenti sebagai seremoni politik, tetapi berlanjut dalam langkah konkret dan berkelanjutan,” ujar Karemuddin dalam pernyataannya menjelang penutupan sidang.

Baca Juga :  Polres Gresik Tangkap Ayah Bejat yang Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Kandung Sejak 2021

Menurutnya, dukungan DPRD merupakan bentuk tanggung jawab politik terhadap aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan pemekaran wilayah sebagai solusi percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah Tana Luwu.

Paripurna tersebut juga menegaskan bahwa rekomendasi dukungan pembentukan Provinsi Luwu Raya dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai dasar konstitusional pembentukan daerah otonomi baru.

Kesepakatan lintas fraksi—yang meliputi Fraksi PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan PKB—ditandai dengan penandatanganan rekomendasi DPRD secara resmi, sehingga bersifat mengikat secara kelembagaan.

Baca Juga :  Ketika Judi online (Judol) Termasuk Penyakit Masyarakat Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Maka Jangan Dipidana.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Bupati Luwu Utara yang diwakili Sekretaris Daerah, Datu Luwu dan pemangku adat, jajaran OPD, APDESI, organisasi kepemudaan, insan pers, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat. Kehadiran lintas elemen tersebut mencerminkan luasnya dukungan terhadap agenda pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Menutup agenda sidang, Karemuddin mengajak seluruh elemen daerah untuk tetap menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat konsolidasi perjuangan. Yel-yel “Provinsi Luwu Raya” pun menggema di ruang paripurna sebagai simbol tekad kolektif DPRD dan masyarakat Luwu Utara dalam mengawal agenda sejarah tersebut.

Penulis : Kaisar

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Kepala Sekolah Mulyadi Bawa SMPN 3 Barebbo Raih Penghargaan Inovasi Daerah
Perkuat Posisi Tawar Buruh, PK FIKEP KSBSI PT. OSMI Resmi Terbentuk di Morowali
Menghukum Kebenaran: Ironi Cerdas Cermat di Bawah “Pilar” yang Rapuh
Dari Kertas ke Digital, SD Inpres 5/81 Kading Hadirkan Sistem Ujian Modern
PMI Bone dan PMI Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 6 Kelurahan
Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan BPBD Bone Untuk Masyarakat
Pelepasan Jemaah Haji Khusus di Bone Berlangsung Haru, Wabup: Jangan Lupa Doakan Daerah Kita
Bukan di Ruang Rapat, Kebersamaan Pemimpin Sulsel dan Bone Justru Terlihat di Lapangan Hijau

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Kepala Sekolah Mulyadi Bawa SMPN 3 Barebbo Raih Penghargaan Inovasi Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:14 WITA

Perkuat Posisi Tawar Buruh, PK FIKEP KSBSI PT. OSMI Resmi Terbentuk di Morowali

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:34 WITA

Menghukum Kebenaran: Ironi Cerdas Cermat di Bawah “Pilar” yang Rapuh

Senin, 11 Mei 2026 - 09:32 WITA

Dari Kertas ke Digital, SD Inpres 5/81 Kading Hadirkan Sistem Ujian Modern

Senin, 11 Mei 2026 - 01:38 WITA

PMI Bone dan PMI Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 6 Kelurahan

Berita Terbaru

Opini

Itu Babi Su Lepas, Biar Dong Palang Juga Tra Bisa

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WITA

Opini

Rebahan Sebagai Perlawanan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:07 WITA