DPRD Luwu Utara Jadwalkan Paripurna Penetapan Rekomendasi Dukungan CDOB Provinsi Luwu Raya

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna guna membahas dan menetapkan rekomendasi dukungan DPRD terhadap pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Luwu Raya.

Hal tersebut tertuang dalam surat undangan resmi DPRD Luwu Utara bernomor P/900.1.2/115/DPRD-LU tertanggal 30 Januari 2026, yang ditandatangani Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE.

Berdasarkan dokumen tersebut, rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Luwu Utara, Masamba.

Baca Juga :  May Day dan Paradoks 'Business Unionism': Menukar Tekanan dengan Legitimasi

Agenda rapat paripurna ini secara khusus membahas rekomendasi dukungan DPRD Luwu Utara terhadap pembentukan CDOB Provinsi Luwu Raya, sebagai bagian dari penataan daerah dan percepatan pembangunan di wilayah Tanah Luwu.

Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE, berharap pembahasan dalam rapat paripurna tersebut dapat berlangsung secara objektif dan komprehensif demi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap pembahasan rekomendasi CDOB Provinsi Luwu Raya dapat berjalan secara matang, rasional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. DPRD tentu ingin memastikan bahwa pemekaran ini benar-benar menjadi solusi percepatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Tanah Luwu,” ujar Husain, Selasa (03/02/2026).

Baca Juga :  Mahasiswa Pascasarjana Universitas Paramadina Gelar Kegiatan Pemberdayaan Sosial di RSI Tangerang

Ia menegaskan, dukungan DPRD akan diberikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan daerah, landasan hukum, hingga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat di wilayah calon daerah otonomi baru tersebut.

Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Luwu Utara yang digelar pada 30 Januari 2026, terkait penetapan agenda dan jadwal rapat paripurna.

Penulis : Kaisar

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Demi Turnamen Aman dan Lancar, Kapolsek Bontocani Kawal Langsung Pertandingan Sepak Bola
Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian
Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas
Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat
Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan
Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan, Mahasiswa KKN-T 116 Kenalkan Budikdamber di Bulucenrana
Melayat ke Rumah Duka Balita Korban Kecelakaan, Bupati Bone Sampaikan Duka Cita dan Beri Bantuan
Diduga Salah Sasaran, Bocah 8 Tahun Dianiaya Pria Dewasa Saat Hendak Mengaji di Bone
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Demi Turnamen Aman dan Lancar, Kapolsek Bontocani Kawal Langsung Pertandingan Sepak Bola

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:21 WITA

Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:14 WITA

Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:50 WITA

Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan

Berita Terbaru