Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemred Mimbar Demokrasi Siap Hadapi Proses Hukum

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Pemimpin Redaksi Media Mimbar Demokrasi, Zainal Abidin, menegaskan dirinya siap menghadapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Eko Andhika Saputra ke Polrestabes Surabaya.

Zainal menyebut, laporan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis, lantaran berawal dari percakapan ringan di Grup WhatsApp internal wartawan, yang sejatinya bersifat tertutup dan tidak untuk konsumsi publik.

“Saya heran, hanya karena candaan di grup sesama jurnalis bisa ditarik ke ranah pidana. Ini terkesan dipaksakan,” ujar Zainal, Kamis (29/01/2026).

Menurut Zainal, konteks percakapan tersebut tidak mengandung unsur penghinaan ataupun penyerangan kehormatan pribadi.

Ia menilai reaksi yang ditunjukkan oleh Eko Andhika justru terlalu jauh dan cenderung mengarah pada persoalan personal.

Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan, bahwa polemik yang melibatkan Eko Andhika bukanlah kali pertama terjadi di lingkungan jurnalis.

Baca Juga :  Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum DPN 2026–2028

Ia mengingatkan, bahwa sebelumnya Eko juga pernah terseret persoalan dengan rekan media lain, yang bahkan berujung pada permintaan maaf secara terbuka sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online pada tahun 2022.

“Rekam jejak itu ada dan bisa dibaca publik. Artinya, ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Sudah pernah terjadi persoalan serupa dan yang bersangkutan akhirnya meminta maaf,” ungkap Zainal.

Zainal menilai, pola tersebut menunjukkan adanya kecenderungan reaksi berlebihan dalam menyikapi persoalan komunikasi di kalangan wartawan.

Tak hanya itu, Zainal juga mempertanyakan proses diterbitkannya Laporan Polisi (LP) atas perkara tersebut.

Ia menilai aparat kepolisian seharusnya lebih cermat dalam memilah laporan, terutama yang berkaitan dengan sengketa komunikasi di ruang tertutup.

Baca Juga :  Bupati Bone Titip Pesan ke Telkomsel: Dukung UMKM Masuk Era Digital

“Saya mempertanyakan, apakah proses penerbitan LP ini sudah sesuai SOP? Apakah sudah dikaji unsur pidananya? Jangan sampai ada kesan laporan diterima begitu saja,” tegasnya.

Zainal bahkan meminta Kapolrestabes Surabaya untuk melakukan evaluasi internal apabila ditemukan adanya oknum yang tidak profesional dalam menerima laporan.

Lebih jauh, Zainal mengingatkan, bahwa kriminalisasi komunikasi antar jurnalis dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.

“Kalau diskusi di grup wartawan saja bisa dipidana, maka ini berbahaya bagi iklim jurnalistik. Bisa jadi alat untuk membungkam kritik,” tandasnya.

Zainal menegaskan, dirinya siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum, namun berharap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan tidak digunakan sebagai alat tekanan terhadap insan pers.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Haul ke-312 Lapatau Matanna Tikka, Wabup Bone Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Warisan Leluhur
Bone Bakal Kebanjiran Proyek Besar, BupAAS Ungkap Sektor yang Siapkan Banyak Lapangan Kerja
Resmi Dilantik, Muhammad Hasbi Siddiq Diminta Langsung “Gaspol” Bangun Desa Lembang Lohe
Gebrakan Baru Pemkab Bulukumba, Data Tanah dan Pajak Kini Terintegrasi Digital
Pemda Bone Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan TPID Berkinerja Terbaik se-Indonesia
12 Atlet Judo Bone Terbang ke Jawa Timur, Bupati Andi Asman Titip Pesan Penting
Jemput Bola ke Senayan! Wabup Bone Temui Sejumlah Anggota DPR RI, Ada Apa?
Semua Layanan Ada di Satu Tempat, Jambore Pelayanan Publik Bulukumba Diserbu Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:41 WITA

Haul ke-312 Lapatau Matanna Tikka, Wabup Bone Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Warisan Leluhur

Jumat, 25 September 2026 - 22:27 WITA

Bone Bakal Kebanjiran Proyek Besar, BupAAS Ungkap Sektor yang Siapkan Banyak Lapangan Kerja

Kamis, 24 September 2026 - 20:19 WITA

Resmi Dilantik, Muhammad Hasbi Siddiq Diminta Langsung “Gaspol” Bangun Desa Lembang Lohe

Kamis, 24 September 2026 - 20:09 WITA

Gebrakan Baru Pemkab Bulukumba, Data Tanah dan Pajak Kini Terintegrasi Digital

Kamis, 24 September 2026 - 20:00 WITA

Pemda Bone Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan TPID Berkinerja Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru