Dipaksa Mengaku, Polisi Diduga Siksa Seorang Warga Sampang, Keluarga Resmi Laporkan ke Propam

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, TRISAKTINEWS.COM, — Dugaan praktik penegakan hukum brutal kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Seorang warga bernama Samsul diduga menjadi korban kekerasan fisik dan pemaksaan pengakuan oleh oknum aparat saat dilakukan penangkapan di Surabaya.

Atas peristiwa tersebut, kasus ini resmi dilaporkan ke Propam Polres Sampang, diadukan sebagai dugaan tindak pidana, serta diajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang.

Dalam perkara ini, Samsul mendapatkan pendampingan hukum dari aktivis sekaligus pengacara senior Bung Taufik, sosok yang dikenal luas konsisten dalam advokasi keadilan dan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum menyebut, penangkapan terhadap Samsul dilakukan secara brutal dan tidak sesuai prosedur hukum.

Aparat yang melakukan penangkapan diduga tidak menunjukkan surat perintah penangkapan, tidak memperlihatkan surat tugas, serta tidak didukung minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lebih dari itu, Samsul disebut mengalami kekerasan fisik dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

Baca Juga :  Polres Gresik Bongkar Jaringan Pil Koplo, 3 Pengedar Ditangkap dengan Ribuan Butir Pil Koplo

Peristiwa pidana yang dituduhkan kepada Samsul disebut terjadi pada 27 November 2025.

Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga. Istri Samsul menegaskan bahwa pada tanggal tersebut, suaminya berada di rumah dan melaksanakan salat berjemaah bersamanya, sehingga dugaan tersebut dinilai tidak berdasar dan mengarah pada salah tangkap.

Ironisnya, penangkapan Samsul disebut hanya berlandaskan pengakuan sepihak dari seorang tersangka lain bernama Sufyan, tanpa disertai alat bukti pendukung lainnya.

Kuasa hukum menilai, praktik tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga mencerminkan pola penegakan hukum yang mengarah pada tindakan premanisme berkedok kewenangan.

“Atas kejadian ini, kami telah melaporkan secara resmi ke Propam Polres Sampang, mengadukan dugaan tindak pidana, serta mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang.

Kami meminta seluruh anggota yang diduga terlibat segera diperiksa dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bung Taufik dalam keterangannya, Kamis, (22/1).

Baca Juga :  Diduga Korban Penganiayaan, Pria Tanpa Identitas Tewas di Wonokusumo Jaya

Ia menegaskan, jika praktik kekerasan dan pemaksaan pengakuan dibiarkan, maka hal tersebut akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tandasnya.

Kuasa hukum juga mendesak agar Propam Polres Sampang bergerak cepat dan profesional tanpa menunda-nunda proses pemeriksaan.

Menurutnya, sikap menunggu tanpa kepastian hanya akan memperburuk citra penegakan hukum dan menciptakan preseden buruk di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Polres Sampang untuk memperoleh klarifikasi resmi. Namun sampai malam ini, Kapolres Sampang belum memberikan tanggapan atas berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik dan para pegiat keadilan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, objektif, dan transparan, demi menjaga marwah institusi kepolisian serta memastikan hukum ditegakkan secara beradab, profesional, dan bermartabat.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan
Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel
Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik
Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal
KKB Morowali Galang Donasi Lintas Paguyuban untuk Korban Kecelakaan Ibu dan Anak asal Bone
Wabup Bone Buka Seminar Literasi Media AMWI, Dorong Kolaborasi Pers dan Sekolah Tangkal Hoaks Sejak Dini
Persiapan Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Musiman di Mulyorejo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00 WITA

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WITA

Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:12 WITA

Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09 WITA

Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:29 WITA

Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal

Berita Terbaru