Pemkab Bone Diduga ‘Alergi’ Pajak? HMI Cabang Bone Kecam Tunggakan Pajak Mobil Dinas Pejabat Tinggi Daerah

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 22:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang dari kalangan mahasiswa terkait dugaan tunggakan pajak kendaraan dinas pejabat tinggi daerah yang nilainya mencapai jutaan rupiah.

Arfah, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone, menyebut kasus ini sebagai bentuk inkonsistensi dan ketidakdisiplinan pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban fiskal.

“Ini ironi yang menyakitkan. Di satu sisi, pemerintah gencar mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak, bahkan menggelar operasi penertiban. Tapi di sisi lain, mobil dinas milik pejabatnya sendiri justru menunggak pajak. Ini namanya ‘Gajah di pelupuk mata tak tampak’,” tegas Arfah, Rabu (5/11).

Menurutnya, penunggakan pajak kendaraan dinas bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan cerminan lemahnya tata kelola anggaran dan moralitas pejabat publik.

“Bagaimana mungkin kewajiban dasar seperti pajak bisa terlewatkan? Pajak daerah adalah sumber utama PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kalau pejabat saja abai, bagaimana mau menuntut masyarakat agar tertib pajak?” ujarnya.

HMI Cabang Bone mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bone untuk segera menuntaskan tunggakan tersebut.

“Kami minta Pemkab Bone segera melunasi seluruh tunggakan pajak mobil dinas tanpa terkecuali. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami akan menduga adanya kelalaian serius atau bahkan unsur kesengajaan yang patut dipertanggungjawabkan,” lanjut Arfah.

Baca Juga :  Logistik Surat Suara KPU Bone Tiba, Bawaslu Bone Awasi Ketat

Senada, Ketua Umum HMI Cabang Bone, Andi Miftahul Amri, menilai kasus ini juga menyangkut integritas pejabat publik.

“Kendaraan dinas adalah aset negara yang dibiayai dari uang rakyat. Jadi tidak ada alasan bagi pejabat untuk menunggak pajak. Kalau masyarakat biasa bisa kena sanksi karena menunggak pajak motor, pejabat pun seharusnya diperlakukan sama,” tegas Miftahul.

Ia menambahkan, Pemkab Bone harus memberi contoh baik dalam kepatuhan hukum dan transparansi pengelolaan aset daerah.

“Pemerintah jangan hanya pandai membuat aturan, tapi juga harus menegakkannya pada diri sendiri. Kalau ini dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap integritas pejabat daerah,” tutupnya.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot
Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya
Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone
Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Rutin Gowes 11 Km ke Kantor, Dukung Efisiensi BBM dan Gaya Hidup Sehat
Babinsa Koramil Wara Bersama Pemkot Palopo Gelar Karya Bakti, Bersihkan Lingkungan dan Saluran Air
Wabup Bone Resmikan Studio Podcast SMAN 8 dan Launching Buku “Mengenang Jejak Ahmad Kamal” di Kajuara

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WITA

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot

Senin, 20 April 2026 - 20:50 WITA

Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan

Senin, 20 April 2026 - 15:36 WITA

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya

Sabtu, 18 April 2026 - 07:48 WITA

Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone

Jumat, 17 April 2026 - 18:20 WITA

Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang

Berita Terbaru

Opini

Cahaya yang Terus Bergerak: Membaca Ulang Kartini Hari Ini

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:38 WITA