BONE, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang dari kalangan mahasiswa terkait dugaan tunggakan pajak kendaraan dinas pejabat tinggi daerah yang nilainya mencapai jutaan rupiah.
Arfah, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone, menyebut kasus ini sebagai bentuk inkonsistensi dan ketidakdisiplinan pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban fiskal.
“Ini ironi yang menyakitkan. Di satu sisi, pemerintah gencar mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak, bahkan menggelar operasi penertiban. Tapi di sisi lain, mobil dinas milik pejabatnya sendiri justru menunggak pajak. Ini namanya ‘Gajah di pelupuk mata tak tampak’,” tegas Arfah, Rabu (5/11).
Menurutnya, penunggakan pajak kendaraan dinas bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan cerminan lemahnya tata kelola anggaran dan moralitas pejabat publik.
“Bagaimana mungkin kewajiban dasar seperti pajak bisa terlewatkan? Pajak daerah adalah sumber utama PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kalau pejabat saja abai, bagaimana mau menuntut masyarakat agar tertib pajak?” ujarnya.
HMI Cabang Bone mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bone untuk segera menuntaskan tunggakan tersebut.
“Kami minta Pemkab Bone segera melunasi seluruh tunggakan pajak mobil dinas tanpa terkecuali. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami akan menduga adanya kelalaian serius atau bahkan unsur kesengajaan yang patut dipertanggungjawabkan,” lanjut Arfah.
Senada, Ketua Umum HMI Cabang Bone, Andi Miftahul Amri, menilai kasus ini juga menyangkut integritas pejabat publik.
“Kendaraan dinas adalah aset negara yang dibiayai dari uang rakyat. Jadi tidak ada alasan bagi pejabat untuk menunggak pajak. Kalau masyarakat biasa bisa kena sanksi karena menunggak pajak motor, pejabat pun seharusnya diperlakukan sama,” tegas Miftahul.
Ia menambahkan, Pemkab Bone harus memberi contoh baik dalam kepatuhan hukum dan transparansi pengelolaan aset daerah.
“Pemerintah jangan hanya pandai membuat aturan, tapi juga harus menegakkannya pada diri sendiri. Kalau ini dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap integritas pejabat daerah,” tutupnya.
Editor : Redaksi










