Dorong Kemandirian Energi Desa, Pemkab Sinjai Bahas Hibah PLTS Pulau Sembilan

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar rapat pembahasan tindak lanjut permohonan hibah barang milik daerah berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berlokasi di Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan.

Rapat berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Selasa (7/10/2025) dan dipimpin langsung olel Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Turut hadir para Asisten, Kepala Dinas PMD Yuhadi Samad,  Disperindag Sinjai, BKAD, Inspektorat,Camat Pulau Sembilan dan Kepala Desa Buhung Pitue.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PLTS Buhung Pitue diketahui dibangun pada tahun 2016 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kini, fasilitas tersebut akan dihibahkan kepada Pemerintah Desa agar pengelolaannya dapat lebih optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Bupati Sinjai Apresiasi 309 ASN Dengan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Dalam rapat itu, Andi Jefrianto Asapa, menjelaskan bahwa pembahasan ini menyoroti proses dan kelengkapan dokumen yang diperlukan sebelum hibah dapat disetujui.

“Kita bahas tadi bagaimana proses hibahnya ke desa. Beberapa hal masih perlu dilengkapi, seperti surat kesanggupan desa dalam menerima aset, tanggung jawab pemeliharaan, dan komitmen untuk tidak memindahtangankan aset ini kepada pihak lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, karena nilai aset PLTS tersebut melebihi Rp5 miliar, proses hibah harus mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Sinjai sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kalau sudah lengkap, kami akan ajukan ke Ibu Bupati untuk dibuatkan permohonan ke DPRD agar dibahas dan disetujui,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Bone Imbau Pengendara Waspada Di Musim Hujan

Menurut Andi Jefrianto, penyerahan PLTS ke Pemerintah Desa menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pemanfaatannya bagi masyarakat. Hal ini juga mengingat kewenangan pengelolaan PLTS kini tidak lagi berada di pemerintah kabupaten.

“Dengan dihibahkan ke desa, pengelolaan dan pemeliharaan PLTS bisa dibiayai melalui APBDes atau dana desa, sehingga manfaatnya bisa terus dirasakan oleh masyarakat, terutama untuk fasilitas umum seperti masjid dan penerangan lingkungan,” jelasnya.

Pihaknya berharap proses hibah ini dapat segera tuntas dan memperoleh persetujuan DPRD sehingga pengelolaan PLTS dapat sepenuhnya berpindah ke desa dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Pulau Sembilan.

Penulis : Nurman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru