Dorong Kemandirian Energi Desa, Pemkab Sinjai Bahas Hibah PLTS Pulau Sembilan

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar rapat pembahasan tindak lanjut permohonan hibah barang milik daerah berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berlokasi di Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan.

Rapat berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Selasa (7/10/2025) dan dipimpin langsung olel Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Turut hadir para Asisten, Kepala Dinas PMD Yuhadi Samad,  Disperindag Sinjai, BKAD, Inspektorat,Camat Pulau Sembilan dan Kepala Desa Buhung Pitue.

PLTS Buhung Pitue diketahui dibangun pada tahun 2016 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kini, fasilitas tersebut akan dihibahkan kepada Pemerintah Desa agar pengelolaannya dapat lebih optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Apel Siaga Sat Brimob Polda Sulsel, Berikut Atensi Dansat Brimob

Dalam rapat itu, Andi Jefrianto Asapa, menjelaskan bahwa pembahasan ini menyoroti proses dan kelengkapan dokumen yang diperlukan sebelum hibah dapat disetujui.

“Kita bahas tadi bagaimana proses hibahnya ke desa. Beberapa hal masih perlu dilengkapi, seperti surat kesanggupan desa dalam menerima aset, tanggung jawab pemeliharaan, dan komitmen untuk tidak memindahtangankan aset ini kepada pihak lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, karena nilai aset PLTS tersebut melebihi Rp5 miliar, proses hibah harus mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Sinjai sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kalau sudah lengkap, kami akan ajukan ke Ibu Bupati untuk dibuatkan permohonan ke DPRD agar dibahas dan disetujui,” tambahnya.

Baca Juga :  Bawaslu Bone Teruskan Dugaan Pelanggaran Ke Pj.Bupati Bone

Menurut Andi Jefrianto, penyerahan PLTS ke Pemerintah Desa menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pemanfaatannya bagi masyarakat. Hal ini juga mengingat kewenangan pengelolaan PLTS kini tidak lagi berada di pemerintah kabupaten.

“Dengan dihibahkan ke desa, pengelolaan dan pemeliharaan PLTS bisa dibiayai melalui APBDes atau dana desa, sehingga manfaatnya bisa terus dirasakan oleh masyarakat, terutama untuk fasilitas umum seperti masjid dan penerangan lingkungan,” jelasnya.

Pihaknya berharap proses hibah ini dapat segera tuntas dan memperoleh persetujuan DPRD sehingga pengelolaan PLTS dapat sepenuhnya berpindah ke desa dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Pulau Sembilan.

Penulis : Nurman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kepala Sekolah Mulyadi Bawa SMPN 3 Barebbo Raih Penghargaan Inovasi Daerah
Perkuat Posisi Tawar Buruh, PK FIKEP KSBSI PT. OSMI Resmi Terbentuk di Morowali
Menghukum Kebenaran: Ironi Cerdas Cermat di Bawah “Pilar” yang Rapuh
Dari Kertas ke Digital, SD Inpres 5/81 Kading Hadirkan Sistem Ujian Modern
PMI Bone dan PMI Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 6 Kelurahan
Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan BPBD Bone Untuk Masyarakat
Pelepasan Jemaah Haji Khusus di Bone Berlangsung Haru, Wabup: Jangan Lupa Doakan Daerah Kita
Bukan di Ruang Rapat, Kebersamaan Pemimpin Sulsel dan Bone Justru Terlihat di Lapangan Hijau

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Kepala Sekolah Mulyadi Bawa SMPN 3 Barebbo Raih Penghargaan Inovasi Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:14 WITA

Perkuat Posisi Tawar Buruh, PK FIKEP KSBSI PT. OSMI Resmi Terbentuk di Morowali

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:34 WITA

Menghukum Kebenaran: Ironi Cerdas Cermat di Bawah “Pilar” yang Rapuh

Senin, 11 Mei 2026 - 09:32 WITA

Dari Kertas ke Digital, SD Inpres 5/81 Kading Hadirkan Sistem Ujian Modern

Senin, 11 Mei 2026 - 01:38 WITA

PMI Bone dan PMI Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 6 Kelurahan

Berita Terbaru

Opini

Itu Babi Su Lepas, Biar Dong Palang Juga Tra Bisa

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WITA

Opini

Rebahan Sebagai Perlawanan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:07 WITA