Lebih Setahun Laporan Pencurian, Rizqan Thayyiba Belum Dapat Kepastian Hukum dari Polres Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, TRISAKTINEWS.COM — Rizqan Thayyiba (29), warga asal Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, mengaku kecewa karena laporannya terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang dialaminya hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum dari Polres Pamekasan.

Peristiwa itu berawal pada Juli 2024 lalu. Rizqan yang saat itu berada di Jakarta mendapat kabar dari temannya, Tuan Takur (Aan), bahwa sejumlah barang di rumahnya di Jalan Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, telah raib. Salah satunya AC yang diketahui sudah tidak ada.

Rizqan kemudian menanyakan kepada satpam setempat. Satpam menyebut sempat melihat ada mobil L300 yang digunakan seseorang untuk mengangkut barang-barang dari rumahnya beberapa hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa curiga, Rizqan pulang ke Pamekasan pada 10 Juli 2024. Ia mendapati rumahnya dalam keadaan utuh tanpa kerusakan pintu, namun hampir seluruh barang berharga di dalamnya sudah hilang. Barang yang raib antara lain kasur springbed, 2 unit AC, freezer, kompor tanam, lemari, kursi meja makan, aquarium, ikan koi, TV, sepeda anak, perhiasan emas, hingga beberapa jam tangan. Tidak hanya itu, surat-surat penting seperti ijazah, akta lahir, dan nota pembayaran kredit mobil juga ikut lenyap.

Baca Juga :  FKMM Desak Polda Jatim Usut Keterlibatan Oknum Polresta Malang Dalam Bisnis Rokok Ilegal

Atas kehilangan tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 55 juta. Rizqan menduga kuat pelaku pencurian adalah mantan kekasihnya yang memiliki kunci duplikat rumah. Mantan kekasihnya itu disebut kerap dibantu modal usaha oleh Rizqan, bahkan kini masih memiliki utang kepadanya sekitar Rp 34 juta.

“Sudah saya sampaikan identitas terlapor ke Polres Pamekasan. Tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” ungkap Rizqan saat ditemui bersama advokatnya, Dodik Firmansyah, di Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Gowes Bareng Sat Brimob Sulsel: Jaga Kesehatan, Pererat Silaturahmi, dan Tebar Dzikir di Setiap Kayuhan

Kasus ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan sejak 11 Juli 2024 dengan nomor laporan: LP/B/151/VII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR. Laporan tersebut masuk dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP.

Namun, lebih dari satu tahun sejak laporan dibuat, Rizqan mengaku belum ada tindak lanjut yang jelas dari kepolisian. Ia berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan status hukum terhadap terlapor bisa dipastikan.

“Harapan saya, Polres Pamekasan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026
Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel
Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot
Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya
Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone
Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Rutin Gowes 11 Km ke Kantor, Dukung Efisiensi BBM dan Gaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WITA

IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026

Selasa, 21 April 2026 - 19:11 WITA

Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WITA

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot

Senin, 20 April 2026 - 15:36 WITA

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya

Sabtu, 18 April 2026 - 07:48 WITA

Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone

Berita Terbaru

Opini

Cahaya yang Terus Bergerak: Membaca Ulang Kartini Hari Ini

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:38 WITA