Perkuat Sinergitas Kelembagaan Sentra Gakumdu, Bawaslu Bone Kunjungi Polres dan Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone lakukan silaturahmi dan koordinasi ke Polres Bone serta Kejaksaan Negeri Bone (7/8/2024) dalam rangka penguatan Lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Silaturahmi dan koordinasi dimulai dengan mengunjungi Polres Bone. Rombongan Ketua dan Anggota Bawaslu Bone Alwi, Nur Alim, Rohzali, serta didampingi staf Skeretariat Bawaslu Bone disambut oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah S.I.K,. M.H.

Alwi mengungkapkan bahwa sinergi antara Bawaslu, Polres, serta Kejaksaan sangat diperlukan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini.

Baca Juga :  Cerita Calon Wakil Bupati Bone Beramal Tertidur di Bangku Warung Libureng

“Tujuan kami melakukan silaturahmi dan koordinasi ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan antar-unsur Sentra Gakkumdu dalam mengawal jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bone. ,”ungkap Alwi

Sejalan dengan hal tersebut, Kapolres Bone juga menyampaikan akan terus mendukung sinergitas Sentra Gakkumdu.

“Polres Bone tentunya siap mendukung kerja – kerja Sentra Gakkumdu ini. Polres Bone siap memberikan pengamanan dalam tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berjalaan saat ini sampai selesai” jelasnya.

Silaturahmi dan koordinasi dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Bone. Rombongan Bawaslu Bone diterima oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Bone Rian Ardiansyah, SH.

Baca Juga :  Soal Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone, Wasekum KOHATI PB HMI Desak Polisi dan BK Tindak Ketua DPRD Bone

“Kejaksaan Bone tentu selalu siap men-support kerja – kerja Sentra Gakkumdu ini sebagai bentuk penyamaan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pada Pemilihan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024” ungkapnya.

Nantinya, Sentra Gakkumdu Kabupaten Bone ini juga akan membuat jadwal piket 1 x 24 jam selama Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Seperti diketahui, fungsi dari Sentra Gakkumdu adalah sebagai forum koordinasi dalam setiap proses penanganan pelanggaran tindak pidana yang terjadi disaat Pemilihan dilakukan. Disamping itu juga untuk melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan yang telah dilakukan. (*/It)

Berita Terkait

Soal Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone, Wasekum KOHATI PB HMI Desak Polisi dan BK Tindak Ketua DPRD Bone
HMI Bone Kecam Dugaan Penganiayaan Staf, BK DPRD Bone Diminta Bertindak Tanpa Tebang Pilih
SEMMI Minta BK Bertindak Tegas Atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas Ketua DPRD Bone
Wabup Bone Perkuat Sinergi dengan Kemenkes RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf di Kantor, Korban Mengaku Dilempari Hingga Disiram Air
HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:30 WITA

Soal Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone, Wasekum KOHATI PB HMI Desak Polisi dan BK Tindak Ketua DPRD Bone

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:23 WITA

HMI Bone Kecam Dugaan Penganiayaan Staf, BK DPRD Bone Diminta Bertindak Tanpa Tebang Pilih

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:27 WITA

SEMMI Minta BK Bertindak Tegas Atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas Ketua DPRD Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WITA

Wabup Bone Perkuat Sinergi dengan Kemenkes RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:14 WITA

Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf di Kantor, Korban Mengaku Dilempari Hingga Disiram Air

Berita Terbaru