Eksekusi Rumah di Pakuwon City Surabaya Diwarnai Kontroversi, Kuasa Hukum Sebut Ada Cacat Hukum

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melaksanakan eksekusi rumah di kawasan Jalan Laguna Selatan, Pakuwon City, Kamis (11/9).

Namun, pelaksanaan eksekusi ini menuai penolakan dari pihak kuasa hukum Geovani, yang mana kliennya adalah pihak yang sejak 2013 menguasai dan menempati objek sengketa.

Tim Kuasa hukum Geovani, M. Imron salim, S.H., M.H. Deny pratika S.H., M.H. Sukarno S.H., M.H. menyebut eksekusi tersebut didasarkan pada putusan nomor 1050, yang menurutnya cacat hukum. Sebab, kliennya tidak pernah dilibatkan sebagai pihak yang sah menguasai lahan berdasarkan Keputusan 791/Pdt.G/2017/PN sby

“Kami sudah mengajukan kepada Ka PN sby serta Panitera PN sby permohonan penghentian atau penundaan eksekusi pada Senin (8/9). Selain itu, kami juga sudah mendaftarkan gugatan perlawanan eksekusi pada 3 September dg nomor perkara 1010/Pdt.Bth/2025/PN sby. Namun, permohonan itu diabaikan oleh pengadilan. Kami sangat menyayangkan kenapa eksekusi tetap dijalankan meski proses hukum lain masih berlangsung,” tegas Imron.

Baca Juga :  LGI Bangun Spirit Kebersamaan, Hadir untuk Membela Hak Rakyat dan Supremasi Hukum

Ia menilai eksekusi ini tidak hanya mengabaikan fakta hukum, tetapi juga mengesampingkan asas keadilan. “Kami akan menempuh jalur hukum maksimal, baik pidana maupun perdata, agar klien kami mendapat keadilan,” ujarnya

“Proses eksekusi dianggap melanggar rasa keadilan dan perikemanusiaan dikarenakan orang tua dari penghuni dalam kondisi sakit lumpuh”, imbuhnya

Sementara itu, Geovani sebagai pihak yang digusur mengaku kecewa berat dengan pelaksanaan eksekusi. Ia menilai hak-haknya diabaikan, sementara aparat justru bertindak represif.

Baca Juga :  Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

“Ini rumah kami, hak kami, belum dibayar. Tapi kami diperlakukan seperti penjahat, sampai saya dipegang-pegang aparat. Katanya aparat hanya mengamankan, tapi kenyataannya mereka mendorong dan membatasi kami. Saya bukan menentang aparat, tapi eksekusi ini dipaksakan dan sarat ketidakadilan,” ucap Geovani dengan nada kecewa.

Geovani pun menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan langkah hukum lanjutan kepada kuasa hukumnya. Ia juga menantang pihak lawan, Ong hengky, untuk berani menghadapi perlawanan secara fair.

“Saya tidak takut, bahkan sampai mati pun tidak takut. Tapi jangan bersembunyi di balik aparat dan pengadilan. Majulah dengan benar,” pungkasnya.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Soal Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone, Wasekum KOHATI PB HMI Desak Polisi dan BK Tindak Ketua DPRD Bone
HMI Bone Kecam Dugaan Penganiayaan Staf, BK DPRD Bone Diminta Bertindak Tanpa Tebang Pilih
SEMMI Minta BK Bertindak Tegas Atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas Ketua DPRD Bone
Wabup Bone Perkuat Sinergi dengan Kemenkes RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf di Kantor, Korban Mengaku Dilempari Hingga Disiram Air
HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:30 WITA

Soal Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone, Wasekum KOHATI PB HMI Desak Polisi dan BK Tindak Ketua DPRD Bone

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:23 WITA

HMI Bone Kecam Dugaan Penganiayaan Staf, BK DPRD Bone Diminta Bertindak Tanpa Tebang Pilih

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:27 WITA

SEMMI Minta BK Bertindak Tegas Atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas Ketua DPRD Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WITA

Wabup Bone Perkuat Sinergi dengan Kemenkes RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:14 WITA

Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf di Kantor, Korban Mengaku Dilempari Hingga Disiram Air

Berita Terbaru