Kasus Hanania Jadi Sorotan, Ketua DPRD Sidoarjo Tegaskan Hak Pasien KIS Harus Dilindungi

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, TRISAKTINEWS.COM — Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasich, bergerak cepat menyikapi kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), balita asal Dusun Candi Pari, Kecamatan Porong. Abdillah memastikan pihaknya akan segera memanggil manajemen Klinik Siaga Medika untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kelalaian pelayanan medis.

Langkah ini diambil setelah Abdillah bersama rombongan mendatangi rumah duka pada Sabtu (23/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Baznas Sidoarjo, serta Kepala Desa Candi Pari. Bahkan hadir pula pejabat Kementerian Kesehatan, Lakhsmie H. Yuwantina, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Misbah.

“Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan begitu saja. Klinik harus memberikan penjelasan mengapa KIS pasien ditolak, padahal faktanya masih aktif ketika dibawa ke RSUD. Kami juga akan mendalami dugaan penundaan rujukan karena alasan biaya,” tegas Abdillah Nasich.

Baca Juga :  Pria di Sampang Jadi Korban Penganiayaan Berat di SPBU Camplong, Polisi Buru Pelaku

Dalam pertemuan di rumah duka, keluarga korban, Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, menceritakan kronologi sejak awal. Selama lima hari Hanania dirawat di klinik, kondisinya tidak membaik. Saat meminta rujukan ke RSUD, keluarga justru diminta melunasi biaya lebih dari Rp3 juta.

Setelah menjaminkan Kartu Keluarga asli, barulah pasien dirujuk, namun kondisinya sudah kritis. Sesampainya di RSUD Sidoarjo, dokter menyatakan Hanania tidak tertolong.

Misbah, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus memastikan bahwa keluarga korban mendapat bantuan sosial darurat.

“Kami dari Dinsos bersama Baznas memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hapernas 2025, Pemkab Sinjai Gelar Kerja Bakti dan Tanam 3.000 Pohon di Kawasan Permukiman

Senada dengan itu, Lakhsmie H. Yuwantina dari Kemenkes menegaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan wajib menjalankan standar pelayanan tanpa diskriminasi, apalagi terhadap pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Kemenkes akan ikut memantau perkembangan kasus ini. Jika ada pelanggaran, kami akan mendorong penindakan sesuai aturan,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi penggunaan KIS, standar pelayanan klinik, serta dugaan adanya penagihan biaya meski pasien sudah meninggal dunia.

Abdillah Nasich menegaskan DPRD Sidoarjo akan mengawal penuh kasus ini. “Setiap warga miskin memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Kami akan kawal kasus ini, dan DPRD akan memanggil pihak klinik secepatnya,” pungkasnya. (Redho)

Berita Terkait

Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Serap Aspirasi Penegak Hukum dan Pemda Sinjai dalam Kunjungan Reses di Polres Sinjai
Pemkab Bone Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen: Dorong Kesejahteraan Petani dan Swasembada Pangan
Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMA di Jombang Divonis Seumur Hidup
Bos Hiburan Malam di Surabaya Ditangkap Bersama Kekasihnya, Terbukti Positif Sabu dan Jalani Rehabilitasi
Bupati Ratnawati Pimpin Upacara Hari Santri 2025: Santri Harus Jadi Pelaku Peradaban Dunia
Pemkab Sinjai dan BI Sulsel Gelar Edukasi Keuangan Digital bagi Ibu-Ibu PKK dan DWP
Pemprov Sulsel Mulai Tahap Awal Pengadaan Tanah 20 Hektar untuk Pembangunan SMA di Bone
Pemkab Sinjai Luncurkan QRIS Retribusi Daerah, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Keuangan dan Pengendalian Inflasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:20 WITA

Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Serap Aspirasi Penegak Hukum dan Pemda Sinjai dalam Kunjungan Reses di Polres Sinjai

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:16 WITA

Pemkab Bone Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen: Dorong Kesejahteraan Petani dan Swasembada Pangan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:13 WITA

Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMA di Jombang Divonis Seumur Hidup

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:19 WITA

Bos Hiburan Malam di Surabaya Ditangkap Bersama Kekasihnya, Terbukti Positif Sabu dan Jalani Rehabilitasi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:11 WITA

Bupati Ratnawati Pimpin Upacara Hari Santri 2025: Santri Harus Jadi Pelaku Peradaban Dunia

Berita Terbaru