Gerak Cepat Polres Gresik Tangkap Pria asal Pulau Bawean Cabuli Tetangga

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AM (47), warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik. Tersangka diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap tetangganya sendiri, HS, yang masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami amankan tersangka satu orang berinisial AM. Hubungan keduanya ini bertetangga,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa memilukan itu bermula pada awal Februari 2025. Saat itu, korban ditarik masuk ke rumah mertua tersangka yang dalam kondisi sepi. Di lokasi tersebut, tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Korban sempat berusaha melawan, namun dibungkam dengan tangan pelaku.

Baca Juga :  Respon Keluhan Warga, DLH Bone Bersihkan dan Lengkapi Toilet Taman Arung Palakka

Aksi keji ini terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit dan diperiksa oleh pihak keluarga. Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban tengah hamil. Fakta tersebut membuat keluarga melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Dari pengakuan korban dan hasil pemeriksaan psikologi, korban sudah berkali-kali disetubuhi tersangka,” ujar Abid.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UURI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D UURI No 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Bulukumba Kunjungi Kecamatan Herlang, Resmikan Program Inovatif dan Serukan Kolaborasi Masyarakat

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Gresik. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk selalu membangun komunikasi terbuka dengan anak, mengajarkan batasan tubuh, serta peka terhadap perubahan perilaku anak.

“Segera laporkan kepada aparat kepolisian atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik apabila menemukan indikasi tindak pidana kekerasan atau pelecehan terhadap anak,” pungkas Kasatreskrim. (Redho)

Berita Terkait

HMI Bone “Mati Suri”? Komisariat UPP PGSD Guncang Internal, Desak Kepengurusan Segera Berbenah
Wabup Bone Lepas 387 CJH Kloter Perdana 2026, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026
Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel
Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot
Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya
Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:40 WITA

HMI Bone “Mati Suri”? Komisariat UPP PGSD Guncang Internal, Desak Kepengurusan Segera Berbenah

Rabu, 22 April 2026 - 11:43 WITA

Wabup Bone Lepas 387 CJH Kloter Perdana 2026, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WITA

IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026

Selasa, 21 April 2026 - 19:11 WITA

Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WITA

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot

Berita Terbaru