Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan, 5 Tersangka Diciduk dan Ribuan Pil Koplo Disita

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam satu hari, tepatnya Selasa (29/7/2025) lalu, petugas berhasil membongkar jaringan narkoba lintas kecamatan, menangkap 5 orang tersangka, dan menyita 2,38 gram sabu serta 2.980 butir pil koplo logo LL.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres Gresik dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini adalah hasil kerja keras anggota kami di lapangan. Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Gresik,” tegas AKP Ahmad Yani, Rabu (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria bernama BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 paket sabu seberat ±0,051 dan ±0,043 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Pengakuan BB membawa penyidik ke tersangka lain, yakni RAS (30) yang ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun. Rizqi berperan sebagai perantara yang mengaku mendapatkan sabu dari ERWR (18) dan rekannya, SA (28).

Baca Juga :  Warga Kemamang Resah, Truk Pasir Raksasa Lalu Lalang Tanpa Penertiban

Keduanya ditangkap tak lama kemudian di sebuah tempat kos di Desa Padangbandung. Dari penangkapan ERWR dan SA, polisi mengembangkan kasus hingga membongkar pemasok utamanya, yakni SZ (30), warga Kecamatan Sidayu yang tinggal di kosan yang sama.

Saat digeledah, SZ kedapatan menyimpan 17 paket sabu dengan total berat ±2,38 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita 2.980 butir pil logo LL (pil koplo) dan 1 pack plastik klip besar siap edar.

“Sabu dikemas dalam berbagai ukuran dan warna isolasi, mengindikasikan bahwa pelaku adalah pemain besar. Dia juga diduga kuat memasok pil koplo ke perantara lain,” beber AKP Ahmad Yani.

Barang Bukti yang Diamankan: Total sabu: ±2,38 gram dari 17 paket, Pil koplo (logo LL): 2.980 butir, Uang tunai: Rp 1.400.000, 5 unit handphone, 2 sepeda motor, 1 timbangan digital, Plastik klip kosong.

Baca Juga :  Pemkab Gresik Gelar Doa Kebangsaan, Wujud Syukur atas Kondusivitas Daerah

Dari konstruksi kasus, Satresnarkoba Polres Gresik berhasil memetakan struktur jaringan mulai dari pemakai, pengedar, hingga pemasok. Masing-masing tersangka berperan dalam mata rantai peredaran narkoba di Gresik utara, terutama di wilayah Dukun dan Ujungpangkah.

“Mereka ini punya peran berantai. Ada yang sebagai pemakai, pengedar kecil, hingga pengepul. Kami akan terus dalami dan kembangkan jaringannya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Gresik.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mencapai di atas 5 tahun penjara.

AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan semata. Upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan dengan pengembangan jaringan, dan edukasi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan langsung atau Hotline Lapor Kapolres jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tandasnya.
(Redho)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru