Tuntas Sudah Polemik Sekwan Bone, BKN Beri Lampu Hijau Pelantikan Hj. Faidah

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Polemik pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris DPRD Bone akhirnya menemui titik terang. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia secara resmi memberikan restu atas hasil lelang jabatan eselon II yang dimenangkan oleh Hj. Faidah, meskipun prosesnya belum sepenuhnya mengantongi rekomendasi dari Ketua DPRD Bone.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., usai melakukan kunjungan dan konsultasi ke Kantor BKN RI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Ikuti Rakor Kemendagri, Matangkan Persiapan Gerakan Pangan Murah

“Hasil konsultasi dengan BKN RI hari ini memberikan restu untuk pelantikan Sekretaris DPRD Bone Hj. Faidah sebagai hasil lelang jabatan,” ujar Edy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, proses pelantikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita tunggu izin pelantikan dari Kemendagri, Insha Allah akan diagendakan pekan depan,” tambah Edy.

Sebelumnya, pelantikan Hj. Faidah sempat tertunda akibat belum adanya rekomendasi dari Ketua DPRD Bone, meskipun telah mendapat persetujuan dari seluruh Wakil Ketua DPRD dan fraksi-fraksi. Situasi tersebut sempat memicu polemik soal mekanisme kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan lembaga legislatif.

Baca Juga :  Pelantikan JPTP Bone Diwarnai Kejanggalan, Hj. Faidah Batal Jadi Sekwan Meski Lulus Lelang Jabatan

Dengan adanya restu dari BKN, proses pelantikan kini tinggal menanti lampu hijau dari Kemendagri, sebagai bentuk akhir persetujuan administratif sebelum pengambilan sumpah jabatan dilakukan.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa proses lelang jabatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone telah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku secara nasional. (*/red)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru