Penangkaran Bibit Sawit di Luwu Utara Diduga Ilegal, Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa Izin

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Penangkaran bibit kelapa sawit yang berlokasi di Dusun Panampung, Desa Radda, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diduga telah beroperasi secara ilegal selama kurang lebih puluhan tahun tanpa izin dari pemerintah daerah maupun pusat.

Menurut keterangan salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas penangkaran tersebut telah berlangsung cukup lama dan diketahui masyarakat sekitar. Namun, warga mengaku enggan membeli bibit dari tempat tersebut karena status hukumnya yang tidak jelas.

“Sudah berjalan sangat lama, kami juga tidak berani beli bibit di sana, karena tidak berizin,” ujarnya.

Aktivitas penangkaran bibit sawit tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 46 ayat (1), setiap orang yang melakukan kegiatan usaha perkebunan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana.

Baca Juga :  Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum DPN 2026–2028

Selain itu, jika lokasi penangkaran berada dalam kawasan hutan, maka pelaku dapat dikenakan sanksi tambahan sesuai Pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3H), yang secara tegas melarang kegiatan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin dari Menteri.

Sementara ini saat dikonfirmasi, Pak Broto selaku pihak yang disebut-sebut bertanggung jawab atas kegiatan pembibitan tanaman kelapa sawit di lokasi tersebut menyebutkan bahwa sampai hari ini saya tidak mempunyai legalitas, kenapa mesti harus punya legalitas jika hanya ingin melakukan pembibitan.

Baca Juga :  Ketua PSSI Luwu Utara Buka Laga HUT Pemuda GKST di Rampi, Umumkan Rencana Gelar Rampi CUP 1 Desember Mendatang

“Saya juga menggunakan dana pribadi, tujuan kegiatan ini tak lain ialah ingin membantu petani, dimana kami menghadirkan solusi buat petani yaitu panen baru bayar. Namun kami juga terkadang melakukan jual bibit langsung ke petani, untuk menggaji para karyawan yang melakukan pembibitan” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa usahanya tidak berbadan hukum CV atau PT. Dan sudah berjalan mulai dari tahun 2012.

“Usaha yang saya kelola tidak berbadan hukum namun saya memperkerjakan banyak orang. Kegiatan yang kami lakukan ini juga tidak terkonfirmasi ke desa,” jelasnya.(*/kaisar)

Berita Terkait

Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Kortastipidkor Polri Sita Aset Rp671 Miliar, PB HMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU
Andi Akmal Pimpin Rapat Persiapan Porprov Sulsel XVIII, Bone Bidik Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi
IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Jadi Co-Host Kolaborasi Internasional Binus University dan Sydney University
Ukir Sejarah di HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bontocani Raih Penghargaan Perdana di Bawah Kepemimpinan AKP Kamaluddin
TK Islam Athirah Bukaka Bone Cetak Generasi Berkarakter dan Berprestasi
AE Lamone Juara Kapolres Cup 2026 Bone, Siap Wakili Bone di Kapolda Cup Road to Kapolri Cup
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:51 WITA

Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WITA

WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:20 WITA

Kortastipidkor Polri Sita Aset Rp671 Miliar, PB HMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:19 WITA

IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Jadi Co-Host Kolaborasi Internasional Binus University dan Sydney University

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:39 WITA

Ukir Sejarah di HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bontocani Raih Penghargaan Perdana di Bawah Kepemimpinan AKP Kamaluddin

Berita Terbaru

Opini

Menyerah dengan Lebih Estetik

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:10 WITA