Ketua Komisi IV DPRD Bone Geram, Minta Dinas Pendidikan Cabut Dua Poin Kontroversial Hasil Rakor

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muh. Salam, mengungkapkan kekesalannya terhadap dua poin hasil Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan Bone bersama K3S, MKKS, dan pengawas sekolah, yang dinilainya tidak berpihak pada tenaga pendidik.

Dua poin tersebut adalah kebijakan mewajibkan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) ditulis tangan minimal dua kali per semester dan penetapan jam kepulangan guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan hingga pukul 14.45 WITA.

“Ini sangat memberatkan. RPP tulis tangan itu tidak relevan di era sekarang, apalagi sebagian besar guru di Bone sudah lanjut usia, sekitar 80 persen. Mestinya fokus kita bagaimana meningkatkan mutu pendidikan, bukan malah membebani dengan aturan yang tidak esensial,” tegas Andi Muh. Salam, yang akrab disapa Lilo AK, Senin (14/4/2025).

Ia menambahkan, teknologi seperti printer sudah sejak lama digunakan untuk mempermudah pekerjaan guru. Menurutnya, kebijakan menulis tangan justru mengurangi efisiensi waktu dan tenaga pendidik.

Terkait kebijakan jam pulang guru hingga pukul 14.45 WITA, Lilo juga menyayangkan keputusan tersebut.

“Murid sudah pulang jam satu, ngapain lagi guru harus tetap tinggal di sekolah? Ini kebijakan yang keliru dan terkesan dipaksakan,” katanya.

Dari total 20 poin yang menjadi hasil rapat, Lilo meminta dua poin tersebut—yakni poin 19 dan 20—segera dicabut oleh Dinas Pendidikan. Ia menegaskan bahwa banyak guru telah menyampaikan keluhan kepada DPRD, khususnya Komisi IV yang menjadi mitra kerja Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Camat Tanete Riattang Timur Bergerak Cepat Setelah Warga Panyula Resah Akibat Limbah MBG

“Atas nama pimpinan Komisi IV, kami meminta dengan tegas agar Dinas Pendidikan mencabut poin 19 dan 20. Fokus utama kita seharusnya bagaimana meningkatkan indeks pembangunan manusia, salah satu indikatornya adalah pendidikan,” ujar Lilo.

Meskipun demikian, Lilo mengaku mendukung 18 poin lainnya karena berkaitan dengan peningkatan kualitas, kedisiplinan, serta kebersihan lingkungan sekolah.

“Kami DPRD akan tetap mensupport segala bentuk regulasi dan kebijakan yang mendorong peningkatan mutu pendidikan. Tapi kalau justru memberatkan guru, itu harus dikaji ulang,” pungkasnya

Untuk diketahui 20 poin Rapat Koordinasi Dinasi Pendidikan :

1. Displin PNS Kepala sekolah pengawas dan penilik  harus menjadi contoh terhadap teman- teman guru di jajaran dinas pendidikan.

2. Pengawas memantau secara ketat terhadap kehadiran guru .

3. Semua sekolah harus mengaktifkan penjetprint (ceklok).

4. Guru  dan pegawai tidak boleh berkeliaran Pada jam kerja tidak boleh meninggalkan tempat kerja ( berkeliaran di jam kerja )

5. Boleh keluar Kalau sangat penting pada jam kerja tetapi harus ada izin dari kepala sekolah atau pengawas.

Baca Juga :  Inovasi Cerdas, UPT SD Inpres 6/86 Biru Tampilkan Kreativitas Murid dan Guru

6. Guru dan kepala sekolah diharapkan membuat dapur di sekolah .

7. Setelah Peringatan HJB  Bupati dan Wakil bupati Bone akan melaksanakan SIDAK  baik di OPD Maupun sekolah – sekolah . Baik dikota maupun di kecamatan. Dan tidak di jadwal .

8. Fokus yang  pemeriksaan Bupati kebersihan dan keindahan sekolah mulai dari pintu gerbang sampai WC

9. Lomba kebersihan sekolah ( Untuk Hardiknas)

10. Yang akan melakukan penilaian di tingkat kecamatan ada 4 komponen dari unsur Pengawas , penilik, K3S , MKKS.

11. Untuk lombah kebersihan sekolah. Nominasi 10 terbaik dan 10 Terjorok.

12. Masing -masing sekolah diharapkan ada pemanfaatan pekarangan sekolah baik sayuran, peternakan ,dsb.

13. Penataan Ruang kepala sekolah dan guru.

14. Kebersihan  WC  harus sama dengan Kebersihan Ruang kepala sekolah.

15. Gerakan sekolah sehat ( senam setiap hari 10 sebelum pelajaran dimulai)

16. Kantin harus diperhatikan kebersihan dan menu makanan yang tidak mengandung Pewarna buatan.

17. Kepala sekolah sangat diharapkan tidak ada terkontaminasi dengan penyelewengan dana.

18. Pelaksanaan lomba upacara  Sekolah yang dilaksanakan  pada saat

19. RPP yang ditulis tangan minimal  2 kali pertemuan persemister.

20. Jam kepulangan Guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan pukul 14.45 Wita. (*/iwn)

Berita Terkait

Andi Akmal Pimpin Rapat Persiapan Porprov Sulsel XVIII, Bone Bidik Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi
IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Jadi Co-Host Kolaborasi Internasional Binus University dan Sydney University
Ukir Sejarah di HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bontocani Raih Penghargaan Perdana di Bawah Kepemimpinan AKP Kamaluddin
TK Islam Athirah Bukaka Bone Cetak Generasi Berkarakter dan Berprestasi
AE Lamone Juara Kapolres Cup 2026 Bone, Siap Wakili Bone di Kapolda Cup Road to Kapolri Cup
Raker DMI Bone, Andi Akmal Pasluddin Ajak Pengurus Jadikan Masjid Pusat Pembinaan dan Pemberdayaan Umat
ITB dan Australia Perkuat Kolaborasi Agrivoltaics, Dorong Transisi Energi Bersih dan Ekonomi Desa di Indonesia Timur
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satbrimob Polda Sulsel Gelar Nobar Piala Dunia dan Salurkan 100 Paket Bansos untuk Masyarakat
Berita ini 6,683 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:22 WITA

Andi Akmal Pimpin Rapat Persiapan Porprov Sulsel XVIII, Bone Bidik Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:19 WITA

IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Jadi Co-Host Kolaborasi Internasional Binus University dan Sydney University

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:39 WITA

Ukir Sejarah di HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bontocani Raih Penghargaan Perdana di Bawah Kepemimpinan AKP Kamaluddin

Senin, 29 Juni 2026 - 02:01 WITA

AE Lamone Juara Kapolres Cup 2026 Bone, Siap Wakili Bone di Kapolda Cup Road to Kapolri Cup

Senin, 29 Juni 2026 - 01:48 WITA

Raker DMI Bone, Andi Akmal Pasluddin Ajak Pengurus Jadikan Masjid Pusat Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

Berita Terbaru

Opini

Menyerah dengan Lebih Estetik

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:10 WITA