PMII Universitas PGRI Indraprasta Gelar FGD RUU Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Indraprasta gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “RUU Kejaksaan : Potensi Abuse of Power dalam Penerapan Asas Dominus Litis” di sekretariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Indraprasta.

Dalam FGD ini Pemateri sekaligus Sekretaris Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Indraprasta Rizky Mahatelu mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang saat ini sedang dalam pembahasan telah memicu kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

Baca Juga :  Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai

“Dalam alam demokrasi trias politica menjadi kunci dalam berjalannya demokrasi yang baik, esensi dari demokrasi adalah pembatasan kekuasaan, karena kekuasaan memiliki kecenderungan korup, kekuasaan mutlak sudah pasti berperilaku korup,” Tutur Rizky.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Asas Dominus Litis yang akan diterapkan dalam RUU Kejaksaan bisa menimbulkan Ketiadaan Mekanisme Kontrol yang dalam penegakan hukum, dimana terbuka lebarnya peluang penyelewengan kekuasaan penegakan hukum serta berpotensi Konflik Kepentingan dalam proses penegakan hukum,”Tambahnya.

Baca Juga :  Imbauan Kapolres Bone Soal Balap Liar, Anggota DPRD Bone Lilo AK : Perlu Di Evaluasi

Terakhir Rizky mengungkapkan bahwa RUU Kejaksaan memiliki potensi yang signifikan untuk memicu penyalahgunaan kekuasaan jika tidak ada mekanisme pengawasan yang kuat dan transparan.

“Penting bagi kita sebagai mahasiswa harus mengkritisi hal ini demi mencegah terjadinya abuse of power dan menjaga independensi penegakkan hukum di Indonesia,”tutup Rizky. (*/aye)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru