Efisiensi Anggaran Bukan Solusi Kesejahteraan, Prabowo Dinilai Larut Dalam Kekeliruan

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini memicu perdebatan sengit terkait potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di berbagai sektor di Indonesia.

Prabowo menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada Desember 2024 lalu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh elemen mulai dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus mengurangi pengeluaran yang tidak produktif serta memastikan anggaran digunakan secara efisien demi kepentingan rakyat.

Kebijakan tersebut dinilai seperti blunder dan larut dalam ambisi akselerasi program, karena cenderung mementingkan satu lokus dari berbagai problematika sosial yang dialami masyarakat. Padahal untuk mensejahterakan masyarakat tidak cukup hanya dengan makan bergizi gratis, tetapi harus dengan beberapa aspek kehidupan yang menunjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratu Nisya Yulianti, Wakil Bendahara Umum PB HMI mengungkapkan rasa pesimis Indonesia Emas akan terjemput ditahun yang sudah digadang-gadangkan jika proses yang dilalui banyak ketimpangan di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Bone Hadiri High Level Meeting TP2DD, Luncurkan Aplikasi PADE Beramal e-BMD dan e-Perjadin Untuk Percepat Digitalisasi Daerah

“Kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ini sangat diharapkan dapat melahirkan banyak kebijakan yang pro rakyat namun harapan tersebut dipatahkan dengan kebijakan yang keliru dengan menekankan efisiensi anggaran di sektor-sektor tertentu yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lapangan kerja,”kata Ratu Nisya Yulianti

Dampak Efisiensi Anggaran dalam kasus PHK di RRI dan TVRI, menimbulkan kekhawatiran. Pengurangan Tenaga Kerja atau PHK itu, disebutkan sebagai imbas dari efisiensi APBN 2025. Dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 telah mengatur Aparatur Sipil Negara. Di mana terdiri dari  Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun demikian, untuk tenaga lepas seperti kontributor, pengisi acara, produser, sebagian music director merupakan pengisi acara yang tugasnya tidak rutin seperti ASN. Di mana dibayarkan dari dana operasional melalui standar biaya masukan lainnya.

Hal tersebut menjadi beban baru bagi kami khususnya pemuda dalam soal lapangan kerja, kami seperti dibodoh-bodohi dengan program Makan Bergizi Gratis yang hanya didapat di pagi/siang hari. Setelah itu, kami pulang kerumah bingung harus makan apa jika kami berada dalam kondisi masyarakat yang terkena dampak efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Muskab PMI Sinjai 2025 Resmi Dibuka, Sekda Tekankan Penguatan Komitmen dan Sinergi Kemanusiaan

Prabowo Subianto Presiden RI dinilai keliru dalam memberikan kebijakan, pasalnya efisiensi anggaran yang diberlakukan berdampak pada beberapa sektor salah satunya SDM Pegawai/Tenaga Kerja kontrak. Terlebih dikhawatirkan akan berdampak pada maraknya kasus KDRT akibat lemahnya perekonomian keluarga.

“Tentu sebagai perempuan kami cemas, akan banyak anak yang melihat orangtua nya berselisih persoalan perekonomian. Sedangkan faktor perceraian dan KDRT di Indonesia adalah ekonomi,”ungkap Ratu Nisya

Oleh karena itu, Prabowo diminta tidak hanya fokus pada euforia kalimat sambutan yang mengunggulkan untuk kepentingan rakyat. Tetapi permasalahan rakyat, mulai dari hak guru honorer yang belum terselesaikan dan kesejahteraan perempuan yang kurang diprioritaskan kini memunculkan persoalan yang berdampak pada pengangguran besar-besaran.(*/aye)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru