Satlantas Polres Bulukumba Amankan Anak Dibawah Umur Pelaku Freestyle Di Jalan Raya

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA, TRISAKTINEWS.COM – Seorang anak dibawah umur terekam mengendarai motor ugal-ugalan di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai tepatnya Desa BatuKaropa, Kec Rilau Ale, Bulukumba. Video yang kemudian viral di media sosial itu akhirnya ditindak lanjuti Satlantas Polres Bulukumba.

Dalam video tampak pengendara motor melakukan freestyle wheelie atau mengangkat ban depan dengan memacu gas motornya. Padahal saat itu arus lalu lintas tengah ramai dan membahayakan dirinya dan pengendara lain.

Satlantas Polres Bulukumba kemudian bergerak melakukan identifikasi dari pengendara motor tersebut. Ini setelah video aksi freestyle viral di media sosial.

Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP M Idris mengungkapkan, videonya viral pada kamis (30/1/2025), lalu. Pengendara motor sok jagoan itu lalu diamankan.

Baca Juga :  Kapolres Bulukumba Hadiri Kegiatan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Desa Bonto Bulaeng

“Pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu (1/2/2025), dini hari, atas kerjama sama dengan Kapolsek Rilau Ale” ujar AKP M Idris kepada wartawan.

Pelaku kemudian digelandang ke Kantor Satlantas Polres Bulukumba bersama motor yang digunakan dalam aksi freestyle. Hasilnya diketahui pengendara motor itu bersinisial RI (16) warga Taccorong.

“Atas perbuatannya RI diberikan tindakan tilang. Motor miliknya pun ditahan sebagai barang bukti selama 5 bulan ke depan sebagai efek jera,” sambungnya.

Tak berhenti di situ, ia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tak kembali lagi mengulangi perbuatannya tersebut.

Baca Juga :  Bupati Luwu Utara Pastikan TPP ASN Februari-Maret Segera Dibayar, Ribuan Pegawai Sambut Antusias

“Pelaku juga kami minta untuk membuat video pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat karena telah melakukan aksi berbahaya di jalan,” ungkapnya.

Termasuk diberi edukasi kepada anak tersebut dan orang tuanya agar turut serta mengawasi pergaulan anak-anak kita ini.

Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP M Idris lanjut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi berbahaya ketika berkendara di jalan raya.

“Karena jalan raya juga digunakan untuk banyak orang. Jangan melakukan aksi kebut-kebutan dan gaya bebas, karena akan sangat membahayakan. Utamakan keselamatan diri dan juga orang lain,” tutupnya. (*/ril)

Berita Terkait

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat
Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?
Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik
Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Kapolres Gresik Hadiri Upacara Hari Juang, Kapolri Pimpin Upacara di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
Diduga Wanprestasi LBH CCI Laporkan Klien ke Polresta Sidoarjo
DLH Jatim Pastikan Pembersihan Taman Apsari Rampung Usai Pesta Rakyat HUT RI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:59 WITA

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:19 WITA

Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:16 WITA

Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:14 WITA

Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:11 WITA

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:11 WITA