Komitmen Kawal Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen ASN, Andi Ian : Ini Langkah Yang Sangat Penting

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Setelah lima tahun menanti, akhirnya anggaran untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendapat persetujuan dari pemerintah.

Tunjangan yang telah lama ditunggu ini akan memberikan penghargaan bagi dedikasi dosen ASN dalam bidang pendidikan tinggi. Meski demikian, anggaran yang disetujui oleh pemerintah tidak sepenuhnya sesuai dengan permohonan awal yang mencapai Rp 10 triliun, melainkan hanya sebesar Rp 2,5 triliun.

Andi Ian Ali Baal Masdar S.H., anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pencairan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa meskipun hanya sebagian anggaran yang disetujui, pencairan tukin ini tetap merupakan langkah penting dalam memberikan penghargaan bagi dosen ASN yang selama ini telah berjuang untuk kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

“Pencairan tukin dosen ASN yang sudah disetujui ini adalah langkah yang sangat penting, meski tidak sepenuhnya mencakup anggaran yang diajukan. Ini adalah bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka dalam mengembangkan pendidikan tinggi di Tanah Air,” ujar Andi Ian.

Baca Juga :  Pantai Merpati Bulukumba Berhasil Dongkrak Ekonomi UMKM

Ia menambahkan bahwa pencairan ini harus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan, dan harus diterapkan dengan penuh kehati-hatian agar tidak ada aturan yang dilanggar.

Anggota DPD RI asal Sulawesi Barat ini juga menekankan pentingnya peran Komisi X DPR RI yang merupakan mitra strategis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam memonitor realisasi kebijakan ini.

Komisi X, menurut Andi Ian, harus terus mendorong agar proses pencairan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Dalam hal ini, Andi Ian mengapresiasi dukungan dari Kementerian Keuangan yang telah memberikan persetujuan terhadap anggaran tersebut, dan berharap pencairan dapat segera dilakukan setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum yang diperlukan.

“Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, saya berharap proses pencairan tukin ini bisa segera rampung. Ini adalah angin segar bagi dosen ASN yang telah menanti hak mereka selama bertahun-tahun,” tambahnya.

Baca Juga :  Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi

Ia menekankan, meski proses ini harus segera dilaksanakan, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan bahwa implementasinya sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak ada kendala di lapangan.

Sebagai perwakilan masyarakat Sulawesi Barat, Andi Ian juga mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah, DPR, maupun para dosen itu sendiri, untuk bekerja sama dan bersinergi dalam mengawal proses pencairan tukin ini.

Ia percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, pencairan tukin ini akan dapat dilakukan dengan lancar, memberikan manfaat nyata bagi dosen ASN, serta menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap kemajuan dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Andi Ian mengakhiri pernyataannya dengan optimisme bahwa kebijakan ini akan menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan dosen ASN serta kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak pada kemajuan bangsa secara keseluruhan. (*/Aye)

Berita Terkait

Resmi Dilindungi Merek Kelas 41, Krida SH Terate Piala Gubernur Jateng Cup 3 Punya Landasan Hukum Kuat
SD Inpres 5/81 Ponre-Ponre Konsisten Bina Bakat Murid, Fakhri Raih Man of The Match Liga Pelajar
Kasus Pengeroyokan BRN, Polres Pasuruan Kabupaten Dituding Lamban: Belum Tetapkan Tersangka Oknum Ormas Sakerah
Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi
Penggelapan vs Pencemaran Nama Baik, Dua Warga Magetan dan Surabaya Saling Lapor ke Polda Jatim
Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polsek Taman Adakan Bakti Sosial Jumat Berkah
Respons Cepat, Wabup Bone Bantu Korban Puting Beliung di Awangpone
Bukan Contoh Yang Baik, Mobil Dinas Bupati dan Sekda Bone Diduga Menunggak Pajak Sejak Tahun Lalu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:14 WITA

Resmi Dilindungi Merek Kelas 41, Krida SH Terate Piala Gubernur Jateng Cup 3 Punya Landasan Hukum Kuat

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:54 WITA

SD Inpres 5/81 Ponre-Ponre Konsisten Bina Bakat Murid, Fakhri Raih Man of The Match Liga Pelajar

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:23 WITA

Kasus Pengeroyokan BRN, Polres Pasuruan Kabupaten Dituding Lamban: Belum Tetapkan Tersangka Oknum Ormas Sakerah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:11 WITA

Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:05 WITA

Penggelapan vs Pencemaran Nama Baik, Dua Warga Magetan dan Surabaya Saling Lapor ke Polda Jatim

Berita Terbaru