YLBH Fajar Trilaksana Gandeng Kelurahan Sukodono Gelar Penyuluhan Optimalisasi Kesadaran Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Dalam rangka mendukung Program Pemerintah dalam hal peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat kelurahan Sukodono Gandeng YLBH Fajar Trilaksana (YLBH FT) selenggarakan Program Penyuluhan Hukum dengan tema Aktualisasi Bantuan Hukum Gratis Berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan bertempat di Ruang pertemuan Lt.II Kantor Kelurahan Sukodono, Kecamatan Gresik pada hari Jumat 17/10/2025

Ainur Roziqin, SE.,MM. Lurah Sukodono dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah ditingkat kelurahan berharap masyarakat dapat mengetahui dan paham akan jalan, pintu atau akses bagi para pencari keadilan.

“Alhamdulillah YLBH FT sangat respon terhadap apa yang kami perlukan”,ujar Ainur Roziqin

Dalam momen ini selain mengetahui akses bantuan hukum juga ada pembekalan dan sharing bagaimana upaya memberdayakan masyarakat untuk saling mengingatkan satu sama lainya akan pentingnya jangan sampai anggota keluarganya terlibat persoalan hukum

Penyuluhan hukum ini dihadiri sekurangnya 40 orang peserta undangan dari berbagai unsur masyarakat dan warga kurang mampu.

Sementara Direktur YLBH FT, Andi Fajar SH.MH, melalui Kitri Jumiati, SH. dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih atas kepercayaanya pada kami untuk bersama sama upaya mengoptimalisasi kesadaran hukum bagi masyarakat kelurahan setempat.

Baca Juga :  Ratusan Nelayan Pantura Datangi Kantor Petronas Gresik, Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumah Ikan

Perkembangan teknologi informasi dan zaman yang kian melesat tanpa kontrol berdampak sangat luar biasa bagi masyarakat khusunya usia anak dan pra remaja, kesiapan mental dan prilaku yang tidak terkendali akan sangat berpotensi melakukan perbuatan melanggar hukum.

Lanjut Kitri, termasuk faktor internal dari rumah tangga, orang tua dan faktor ekternal dari lingkungan pergaulan bebas juga memicu terjadinya anak berhadapan hukum.

Dalam pemaparan materi lebih detail Penyuluhan Hukum ini di sampaikan oleh 2 Advokat Senior tim YLBH FT yaitu H Yanto, SH., MH. dan Herman Sakti SH.MH.

Secara bergantian dalam paparanya dijelaskan bagaimana semangat Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum adalah untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat miskin mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Dalam praktiknya, undang-undang ini bertujuan yang pertama Meningkatkan akses keadilan yaitu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasarnya secara layak dan mandiri.

Baca Juga :  Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai

Kedua adanya Jaminan Kepastian Hukum yaitu pelayanan bantuan hukum yang efektif, efisien dan transparan dan Ketiga Melindungi Hak Asasi Manusia yaitu Mengakui, terutama hak atas keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Dalam paparan ini juga dijelaskan tentang syarat dan tata cara serta prosesdur Pemberian Bantuan Hukum secara cuma cuma.

Kemudahan lain saat ini untuk informasi layanan sudah ada Posbakum tersebar di seluruh Desa / Kelurahan se Indonesia. Sehingga inilah bukti nyata negara berupaya hadir demi kepentingan masyarakat para pencari keadilan.

Dalam moment ini ada yang istimewa juga karena hadir Hj. Aliyah Ghozali, S.AP, MPdi., selaku Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Gresik, kehadiranya diketahui YLBH FT telah melakukan Kerjasama PC Muslimat NU untuk kerjasama mentoring Aktualisasi keparalegalan sehingga nanti bisa terjun untuk melayani masyarakat dalam bantuan hukum secara profesional.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPR Syariah Annisa Mukti Gelar Lomba Mewarnai dan Edukasi Menabung untuk Siswa TK di Sidoarjo
Klenteng Tri Dharma Teng Swie Bio Krian Bagikan 2.000 Paket Sembako, Wujud Toleransi dan Kepedulian Sosial Antarwarga
Aliansi Madura Indonesia Akan Gelar Aksi Besar Tiga Hari Desak Copot Pimpinan Lapas Probolinggo Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Bupati Malinau Dianugerahi Gelar Adat Tana Bone “To Risenge Daeng Mapuji” di Puncak Festival Budaya IRAU ke-11
Sat Brimob Polda Sulsel Gelar Fun Gowes dan Silaturahmi, Dansat Wacanakan Lahan Pemakaman untuk Keluarga Besar Brimob
Kemenkum Jatim Siap Kawal Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi
Dewan Pendidikan Jombang Sesalkan Halaman SD Plosogeneng 1 Digunakan untuk Pesta Pernikahan
Festival Tunas Bahasa Ibu Digelar di Patimpeng, Dorong Pelajar Lestarikan Bahasa Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:50 WITA

BPR Syariah Annisa Mukti Gelar Lomba Mewarnai dan Edukasi Menabung untuk Siswa TK di Sidoarjo

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Klenteng Tri Dharma Teng Swie Bio Krian Bagikan 2.000 Paket Sembako, Wujud Toleransi dan Kepedulian Sosial Antarwarga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:40 WITA

Aliansi Madura Indonesia Akan Gelar Aksi Besar Tiga Hari Desak Copot Pimpinan Lapas Probolinggo Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:52 WITA

Bupati Malinau Dianugerahi Gelar Adat Tana Bone “To Risenge Daeng Mapuji” di Puncak Festival Budaya IRAU ke-11

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:46 WITA

Sat Brimob Polda Sulsel Gelar Fun Gowes dan Silaturahmi, Dansat Wacanakan Lahan Pemakaman untuk Keluarga Besar Brimob

Berita Terbaru