Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Soroti Dugaan Penyelewengan APBD Surabaya

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 21:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Tata kelola keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali disorot tajam. Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur menilai ada indikasi kuat praktik korupsi, pemborosan anggaran, hingga skandal utang yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, A. Sholeh, Koordinator Aksi SPM-MP Jatim, menegaskan bahwa kondisi Surabaya kini masuk kategori darurat korupsi. Ia menuntut aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa dan mengadili Wali Kota Surabaya.

“Wali Kota telah gagal menjaga integritas tata kelola anggaran. Audit menyeluruh APBD Surabaya adalah harga mati untuk membongkar dugaan praktik korupsi,” tegas Sholeh, Minggu (21/9/2025).

Markup Belanja Tak Masuk Akal di APBD 2025

SPM-MP menyoroti adanya pos belanja janggal dalam dokumen RKA Sekretariat Daerah pada APBD 2025, di antaranya:

– Sewa Peralatan dan Mesin Rp25,63 miliar

– Sewa Panggung, Tenda, LED Multimedia Rp10,85 miliar

– Sewa Mebel Rp4,86 miliar

– Sewa Elektronik Rp2,95 miliar

Baca Juga :  Ketidakadilan di Bojonegoro, Debt Collector Yang Rampas Mobil Dijalan Kebal Hukum

– Sewa 3.000 unit kipas angin Rp1,3 miliar (Rp433 ribu per unit)

Menurut Sholeh, anggaran tersebut tidak masuk akal dan berpotensi menjadi ajang markup.

“Sementara rakyat masih menghadapi pungli dan sulit mencari pekerjaan, Pemkot justru menghamburkan APBD untuk mobil listrik kepala dinas. Ini jelas potret penyelewengan anggaran,” tambahnya.

Skandal Utang dan Bunga Pinjaman Tinggi

SPM-MP juga menyoroti beban utang Pemkot Surabaya yang mencapai Rp513,86 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Tingkat bunga pinjaman tercatat 13,7%, hampir dua kali lipat dari bunga pinjaman BUMN SMI yang hanya 6,5%-7%.

“Lebih parah lagi, Wali Kota berencana menambah utang Rp2,9 triliun pada 2026. Ini sama saja menggadaikan masa depan rakyat demi kepentingan politik jangka pendek,” ujar Sholeh.

Temuan BPK Diabaikan Pemkot Surabaya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelumnya mencatat banyak kejanggalan di Pemkot Surabaya. Pada IHPS I 2023, terdapat rekomendasi senilai Rp11,93 miliar yang belum ditindaklanjuti. Bahkan, di tahun 2023 saja tercatat 22 temuan dengan nilai Rp3,7 miliar.

Baca Juga :  110 Warga Surabaya Ditangkap, LBH Sebut Polisi Tutup Ruang Demokrasi

“Pembiaran terhadap rekomendasi BPK adalah bentuk kelalaian sekaligus pembiaran praktik penyimpangan,” tegas Sholeh.

SPM-MP Desak Wali Kota Lengser

Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, SPM-MP menegaskan bahwa Wali Kota Surabaya telah gagal menjalankan amanah publik. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Memeriksa dan mengadili Wali Kota Surabaya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

2. Melakukan audit menyeluruh APBD Surabaya untuk membongkar praktik korupsi.

3. Meminta aparat hukum turun tangan aktif menindak tegas penyimpangan anggaran.

Aksi Rakyat Menyelamatkan Surabaya

SPM-MP memastikan akan turun ke jalan bersama elemen mahasiswa dan warga. Mereka menilai aksi rakyat adalah bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi di Kota Pahlawan.

“Kami tidak akan diam ketika uang rakyat dijadikan bancakan. Surabaya bukan milik segelintir elit, Surabaya adalah milik rakyat. Kami akan tetap berdaulat sampai Wali Kota turun,” pungkas Sholeh.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Disiplin Berlalu Lintas Ditingkatkan, ETLE Incar Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025
Masuki Hari Kelima, Satlantas Polres Bone Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025
Dekatkan Polisi dengan Santri, Satlantas Bone Adakan Doa Bersama dan Edukasi Lalu Lintas
70 Peserta Ikuti Latsar CPNS Bone 2025, Wabup Akmal Pasluddin: ASN Harus Berorientasi Pelayanan
995 Hektar Lahan Karampuang Masuk Calon Hutan Adat, Tim Terpadu Paparkan Hasil Verifikasi
PN Gresik Tolak Gugatan Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Eksepsi Tergugat Dikabulkan Penuh
Bone Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Wabup Akmal Pasluddin Hadiri Penandatanganan PKS di Makassar
Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Tutup Pertandingan Bola Volly Indoor dan Volly Pantai U-17 Bhayangkara Cup Tingkat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 22:09 WITA

Disiplin Berlalu Lintas Ditingkatkan, ETLE Incar Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025

Jumat, 21 November 2025 - 17:12 WITA

Masuki Hari Kelima, Satlantas Polres Bone Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025

Jumat, 21 November 2025 - 17:10 WITA

Dekatkan Polisi dengan Santri, Satlantas Bone Adakan Doa Bersama dan Edukasi Lalu Lintas

Jumat, 21 November 2025 - 17:06 WITA

70 Peserta Ikuti Latsar CPNS Bone 2025, Wabup Akmal Pasluddin: ASN Harus Berorientasi Pelayanan

Jumat, 21 November 2025 - 17:05 WITA

995 Hektar Lahan Karampuang Masuk Calon Hutan Adat, Tim Terpadu Paparkan Hasil Verifikasi

Berita Terbaru