Setelah Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Bone Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), JM, seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kabupaten Bone, akhirnya berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polres Bone di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO atas kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya.

“Benar, pelaku sudah ditangkap di Bontang setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO atas kasus pemerkosaan anak kandung sendiri,” kata Iptu Alvin saat dikonfirmasi pada Senin, 28 April 2025.

Ia menambahkan, saat ini anggota Sat Reskrim Polres Bone tengah dalam perjalanan untuk menjemput pelaku guna dibawa ke Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

“Nanti kami akan informasikan kronologis penangkapannya setelah anggota tiba bersama pelaku,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini sempat menggemparkan publik. Seorang gadis berusia 22 tahun di Kabupaten Bone melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kakak kandungnya dan ayahnya sendiri. Dalam pengembangan kasus, kakak korban lebih dulu diamankan oleh polisi, sementara ayah korban, JM, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga :  Pimpin Monev Gugus Tugas, Kapolres Bone Sampaikan Ini

Kini, kasus tersebut tengah didalami oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bone berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/239/IV/2025/SPKT/RES Bone/Polda Sulsel.

Sementara itu, korban saat ini masih mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak akibat trauma berat yang dialaminya.

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru