Seorang Anak Di Bone Nekat Racuni Ayah Kandungnya

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 00:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Seorang anak dibawah umur di Dusun Koppe, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Seorang anak perempuan tersebut diketahui berinisial G (17) diamankan lantaran dugaan percobaan meracuni ayah kandungnya sendiri yaitu J (40) menggunakan racun jenis Sidametrhin dalam kemasan kaleng.

Kapolres Bone melalui Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra yang dikonfirmasi oleh Trisaktinews.com mengatakan bahwa awalnya korban J selaku orang tua terduga pelaku G merasa curiga karena takjil yang disajikan oleh terduga pelaku berbau racun jenis pestisida.

“Korban awalnya mencium bau racun jenis pestisida pada takjilnya, lalu memeriksa ternyata menemukan sisa racun yang disimpan terduga pelaku di gudang, dan benar bahwa terduga pelaku berniat ingin membunuh ayahnya,”jelas Rayendra

Saat di interogasi, terduga pelaku mengaku bahwa perbuatan nekatnya diduga karena pacarnya berinisial AI yang menghasutnya.

“Dari pengakuan terduga pelaku bahwa aksi nekatnya itu disuruh oleh salah seorang yang berinisial AI yang membawanya kabur selama sepekan. Dimana selama dibawa kabur terduga pelaku mengalami pengancaman dan dugaan kekerasan seksual,”kata Rayendra

Baca Juga :  DLH Jatim Sabet OPD Inovatif di Ajang Innovation Government Award 2025

“Saya dibawa kabur sama Al di Wisma Bone, disitu saya diajari sama dia, disuruh bunuh bapakku,”kata G saat diambil keterangannya.

Diketahui, terduga pelaku diamankan oleh Polsek Bengo kemudian diserahkan ke Mapolres Bone untuk ditindak lanjuti. Namun saat korban yang selaku orang tua terduga pelaku berada di Polres Bone menolak melaporkan secara resmi anaknya. (*/iwn)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru