Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap 16 Kasus Narkotika, Amankan 20 Tersangka dengan Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 18:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Dari hasil operasi, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L.

Press conference hasil ungkap kasus ini dipimpin langsung Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, dan Kasi Humas Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gresik melalui Wakapolres Kompol Danu menyebutkan, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti. Adapun rincian hasil ungkap yaitu Manyar: 5 kasus, 8 tersangka, Sidayu: 3 kasus, 3 tersangka, Bungah: 1 kasus, 1 tersangka, Menganti: 6 kasus, 7 tersangka, Driyorejo: 1 kasus, 1 tersangka.

Baca Juga :  Bupati Sinjai Buka Bimtek Pengawasan Cukai Ilegal: Dorong SDM Tangguh dan Sinergi Lintas Sektor

Beberapa kasus menonjol di antaranya di Sidayu dan Bungah: 5 tersangka dengan barang bukti sabu 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp354 ribu.

Kemudian di Menganti: 1 tersangka residivis dengan barang bukti sabu seberat 2,662 gram dan uang tunai Rp300 ribu. Di wilayah Manyar: 2 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.

Dalam pengembangan di beberapa lokasi, polisi menangkap para pengedar dengan modus yang berbeda. Di antaranya, Manyar dan Sidayu: pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya dengan barang bukti sabu dan pil dobel L.

Di wilayah Menganti seorang residivis narkoba diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Kemudian di Manyar dua tersangka pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gresik Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Remaja di Menganti

Wakapolres Gresik Kompol Danu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gresik.

“Kami mengimbau kepada warga, khususnya generasi muda, mari bersama-sama menjaga Gresik. Jauhi narkoba, perangi bersama, dan segera laporkan bila mengetahui informasi yang valid kepada Satresnarkoba Polres Gresik. Karena narkoba dapat merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Kompol Danu.

Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing.

Loading

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kunjungi Situs Cempalagi, Wabup Bone Tekankan Pelestarian Sejarah dan Manfaat Ekonomi
Wabup Bone Hadiri Kemah Maulidan KIS di Objek Wisata Budaya Cempalagi
World Cleanup Day, Khofifah dan DLH Jatim Gaungkan Gerakan Sungai Bersih
Kasus Oper Kredit Bermasalah, Debitur CIMB Niaga Terjerat Tagihan Akibat Wanprestasi
Bupati Ratnawati Temui Dirjen SDA, Ajukan Kolam Retensi dan Bendung Gerak di Sungai Tangka
Film “Cyberbullying” Diputar di Bone, Wabup Akmal: Pendidikan Karakter Jadi Tanggung Jawab Bersama
Wabup Bone Andi Akmal Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Tiga Masjid, Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
Ketua SAPURA Desak Razia Tak Hanya Kos-Kosan, Tapi Juga Hotel, Apartemen, dan Hiburan Malam di Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:35 WITA

Kunjungi Situs Cempalagi, Wabup Bone Tekankan Pelestarian Sejarah dan Manfaat Ekonomi

Minggu, 21 September 2025 - 19:32 WITA

Wabup Bone Hadiri Kemah Maulidan KIS di Objek Wisata Budaya Cempalagi

Minggu, 21 September 2025 - 19:25 WITA

World Cleanup Day, Khofifah dan DLH Jatim Gaungkan Gerakan Sungai Bersih

Minggu, 21 September 2025 - 19:21 WITA

Kasus Oper Kredit Bermasalah, Debitur CIMB Niaga Terjerat Tagihan Akibat Wanprestasi

Minggu, 21 September 2025 - 02:26 WITA

Bupati Ratnawati Temui Dirjen SDA, Ajukan Kolam Retensi dan Bendung Gerak di Sungai Tangka

Berita Terbaru