Satlantas Polres Gresik Tindak Lima Truk Besar Langgar Aturan Jam Operasional

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik melakukan penertiban terhadap sejumlah truk besar yang kedapatan melanggar aturan jam operasional di wilayah utara dan dalam kota Gresik, Kamis (11/9/2025).

Sebanyak lima truk ditilang. Penindakan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pembatasan penerapan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Gresik, benar-benar berjalan efektif.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kelancaran serta ketertiban lalu lintas.

“Kami tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu oleh kendaraan berat,” tegasnya.

Sesuai aturan yang berlaku, truk besar dilarang melintas pada pukul 05.00 – 08.00 WIB dan 15.00 -18.00 WIB, yakni saat arus kendaraan padat. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kemacetan sekaligus mencegah potensi kecelakaan, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja.

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa pembatasan jam operasional merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga Lewat Karnaval HUT RI ke-80

“Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain penindakan, Polres Gresik juga menggandeng pengusaha angkutan dalam deklarasi patuh, melakukan sosialisasi langsung di lapangan, hingga menjatuhkan sanksi tilang bagi pelanggar. Pada operasi kali ini, tercatat lima truk besar ditindak karena melanggar aturan tersebut.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah
Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi
Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan
Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan
“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim
Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan
Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:36 WITA

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:53 WITA

Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:50 WITA

Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:18 WITA

Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:34 WITA

“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru