Satlantas Polres Bulukumba Amankan Anak Dibawah Umur Pelaku Freestyle Di Jalan Raya

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA, TRISAKTINEWS.COM – Seorang anak dibawah umur terekam mengendarai motor ugal-ugalan di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai tepatnya Desa BatuKaropa, Kec Rilau Ale, Bulukumba. Video yang kemudian viral di media sosial itu akhirnya ditindak lanjuti Satlantas Polres Bulukumba.

Dalam video tampak pengendara motor melakukan freestyle wheelie atau mengangkat ban depan dengan memacu gas motornya. Padahal saat itu arus lalu lintas tengah ramai dan membahayakan dirinya dan pengendara lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satlantas Polres Bulukumba kemudian bergerak melakukan identifikasi dari pengendara motor tersebut. Ini setelah video aksi freestyle viral di media sosial.

Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP M Idris mengungkapkan, videonya viral pada kamis (30/1/2025), lalu. Pengendara motor sok jagoan itu lalu diamankan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Gratiskan Pengawalan Pemakaman, Warga Sampaikan Terima Kasih

“Pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu (1/2/2025), dini hari, atas kerjama sama dengan Kapolsek Rilau Ale” ujar AKP M Idris kepada wartawan.

Pelaku kemudian digelandang ke Kantor Satlantas Polres Bulukumba bersama motor yang digunakan dalam aksi freestyle. Hasilnya diketahui pengendara motor itu bersinisial RI (16) warga Taccorong.

“Atas perbuatannya RI diberikan tindakan tilang. Motor miliknya pun ditahan sebagai barang bukti selama 5 bulan ke depan sebagai efek jera,” sambungnya.

Tak berhenti di situ, ia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tak kembali lagi mengulangi perbuatannya tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Ujung Loe Ajak Masyarakat Jadi “Polisi Bagi Diri Sendiri” Untuk Cegah Pencurian

“Pelaku juga kami minta untuk membuat video pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat karena telah melakukan aksi berbahaya di jalan,” ungkapnya.

Termasuk diberi edukasi kepada anak tersebut dan orang tuanya agar turut serta mengawasi pergaulan anak-anak kita ini.

Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP M Idris lanjut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi berbahaya ketika berkendara di jalan raya.

“Karena jalan raya juga digunakan untuk banyak orang. Jangan melakukan aksi kebut-kebutan dan gaya bebas, karena akan sangat membahayakan. Utamakan keselamatan diri dan juga orang lain,” tutupnya. (*/ril)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru