Satlantas Bone Tindak Pengguna Plat Nomor Tak Sesuai Spektek Dalam Operasi Patuh Pallawa 2025

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Personel Satlantas Polres Bone dipimpin Kasat Lantas AKP H Musmulyadi S.PDi menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025, di Jalan MT Haryono, Palakka, Kabupaten Bone, Jumat (18/7/2025)

Berdasarkan pantauan, petugas tampak menindak tegas pengemudi yang kedapatan memasang TNKB tidak sesuai sepesifikasi teknis (Spektek) pada mobilnya.

Kasat Lantas AKP H Musmulyadi meminta pengemudi untuk mengganti plat nomor kendaraan itu dengan yang spektek yang dipersyaratkan. Dan memberikan edukasi atau pemahaman untuk mematuhi aturan terkait TNKB.

Baca Juga :  Pemkab Bone Genjot Penurunan Stunting, Wabup Andi Akmal Tegaskan Komitmen Bersama

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi mengatakan pelanggar lalulintas itu diberikan imbauan untuk menggunakan plat nomor kendaraan atau (TNKB) yang sesuai dengan spesifikasi teknisnya, atau ketentuan yang diterapkan Polri.

“Pengemudi diminta untuk mengganti plat nomor asli atau yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan diberikan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan,” jelasnya.

Penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek yang dipersyaratkan melanggar pasal 280 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Tegur Puluhan Pengendara Nakal

Penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi dapat membahayakan keamanan dan ketertiban lalulintas.

“TNKB yang tidak standar seperti diubah bentuk, ukuran atau warnanya dapat menyulitkan identifikasi kendaraan saat terjadi pelanggaran atau kecelakaan,” sambungnya.

Karena itu, AKP H Musmulyadi mengimbau seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan terkait TNKB. Sama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalulintas dengan menggunakan TNKB yang sesuai standar, tutupnya. (*/rls)

Berita Terkait

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat
Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?
Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik
Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Kapolres Gresik Hadiri Upacara Hari Juang, Kapolri Pimpin Upacara di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
Diduga Wanprestasi LBH CCI Laporkan Klien ke Polresta Sidoarjo
DLH Jatim Pastikan Pembersihan Taman Apsari Rampung Usai Pesta Rakyat HUT RI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:59 WITA

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:19 WITA

Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:16 WITA

Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:14 WITA

Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:11 WITA

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:11 WITA