Resmob Polres Bone Bekuk Empat Pelaku Pencurian Kompresor AC di Kantor Desa Arasoe

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Bone yang dipimpin oleh AIPTU Tahir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kompleks Pasar Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 Wita dan pelakunya berhasil diamankan pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 01.00 Wita.

Kasus ini mencuat setelah pelapor, Andi Asrudi (47), yang merupakan Sekretaris Desa Arasoe, melaporkan hilangnya sebuah komponen penting dari pendingin ruangan di kantor desa, yaitu 1 unit kompresor AC merek Sharp berwarna putih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat Kepala Desa Arasoe menyalakan AC di ruangannya namun tidak mengeluarkan udara dingin. Setelah memanggil teknisi AC, diketahui bahwa bagian luar AC, yaitu kompresor, telah hilang. Atas kerugian sekitar Rp3.500.000, pelapor mengajukan laporan ke Polsek Cina.

Baca Juga :  Kumpulkan Seluruh Personil Reskrim dan Narkoba, Berikut Arahan Kapolres Luwu Utara

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian, yakni:

  • ZI (31), pekerjaan teknisi AC, alamat Taccipi, Kecamatan Ulaweng
  • MK (19), tidak bekerja, alamat BTN Biru Indah Permai, Kelurahan Tibojong
  • NR (18), tidak bekerja, alamat Jalan Andi Malla, Kelurahan Biru
  • FW (31), tidak bekerja, alamat Panyili, Kecamatan Barebbo

Dalam proses interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian kompresor AC dari Kantor Desa Arasoe. Barang bukti berupa satu unit kompresor AC merek Sharp berhasil diamankan sebagai bagian dari hasil kejahatan tersebut.

Baca Juga :  Lansia Jadi Korban Penganiayaan Brutal di Bone, Pelaku Masih Dalam Lidik

Kapolres Bone melalui Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra menyatakan bahwa para pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Cina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Bone,” ujar IPTU Rayendra.

Polres Bone mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aset-aset penting, terutama di fasilitas umum dan perkantoran, serta segera melaporkan jika ada tindakan mencurigakan. (*/iwn)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru