Resmob Polres Bone Bekuk Empat Pelaku Pencurian Kompresor AC di Kantor Desa Arasoe

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Bone yang dipimpin oleh AIPTU Tahir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kompleks Pasar Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 Wita dan pelakunya berhasil diamankan pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 01.00 Wita.

Kasus ini mencuat setelah pelapor, Andi Asrudi (47), yang merupakan Sekretaris Desa Arasoe, melaporkan hilangnya sebuah komponen penting dari pendingin ruangan di kantor desa, yaitu 1 unit kompresor AC merek Sharp berwarna putih.

Kejadian bermula saat Kepala Desa Arasoe menyalakan AC di ruangannya namun tidak mengeluarkan udara dingin. Setelah memanggil teknisi AC, diketahui bahwa bagian luar AC, yaitu kompresor, telah hilang. Atas kerugian sekitar Rp3.500.000, pelapor mengajukan laporan ke Polsek Cina.

Baca Juga :  Seorang Anak Di Bone Nekat Racuni Ayah Kandungnya

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian, yakni:

  • ZI (31), pekerjaan teknisi AC, alamat Taccipi, Kecamatan Ulaweng
  • MK (19), tidak bekerja, alamat BTN Biru Indah Permai, Kelurahan Tibojong
  • NR (18), tidak bekerja, alamat Jalan Andi Malla, Kelurahan Biru
  • FW (31), tidak bekerja, alamat Panyili, Kecamatan Barebbo

Dalam proses interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian kompresor AC dari Kantor Desa Arasoe. Barang bukti berupa satu unit kompresor AC merek Sharp berhasil diamankan sebagai bagian dari hasil kejahatan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Tellu Siattinge Bantah Tuduhan Lamban Tangani Kasus Pencurian Sapi, Tegaskan Penyelidikan Masih Berlanjut

Kapolres Bone melalui Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra menyatakan bahwa para pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Cina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Bone,” ujar IPTU Rayendra.

Polres Bone mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aset-aset penting, terutama di fasilitas umum dan perkantoran, serta segera melaporkan jika ada tindakan mencurigakan. (*/iwn)

Berita Terkait

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat
Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?
Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik
Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Kapolres Gresik Hadiri Upacara Hari Juang, Kapolri Pimpin Upacara di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
Diduga Wanprestasi LBH CCI Laporkan Klien ke Polresta Sidoarjo
DLH Jatim Pastikan Pembersihan Taman Apsari Rampung Usai Pesta Rakyat HUT RI
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:59 WITA

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:19 WITA

Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:16 WITA

Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:14 WITA

Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:11 WITA

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:11 WITA