Rencana Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangon (TOW) Picu Penolakan Warga

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Penolakan relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian terus bergulir. Para jagal, tokoh masyarakat, dan warga Pegirian kompak menyuarakan penolakan keras atas rencana pemindahan operasional RPH. Mereka menegaskan tidak bersedia dipindahkan ke lokasi lain.

Sebagai bentuk langkah serius, para jagal menunjuk kuasa hukum Nor Cholis S.H. M.H. dan Dr. Amatus Sudin S.H. M.H. Persoalan relokasi ini bahkan dibawa ke DPRD Kota Surabaya melalui permohonan audiensi bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang dijadwalkan Komisi B pada 24 September 2025.

Namun, dalam agenda tersebut, Wali Kota Surabaya tidak hadir. Audiensi hanya dihadiri Direktur Utama PD RPH, Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama, serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA. Ketidakhadiran Wali Kota membuat pertemuan tidak menghasilkan solusi konkret.

Ketua Komisi B, Faridz Afifs, kemudian menjadwalkan rapat ulang dan meminta seluruh pihak hadir langsung di lokasi RPH Surabaya pada 19 November 2025. Namun, Wali Kota kembali tidak hadir, menimbulkan kekecewaan anggota dewan maupun para undangan.

Baca Juga :  Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, H. Syaiful Bahri, menyampaikan bahwa RPH yang ideal untuk dipindahkan adalah RPH Kedurus, bukan RPH Pegirian.

Menurutnya, RPH Pegirian adalah ikon dan telah lama menjadi pusat aktivitas pemotongan hewan di Kota Surabaya. Ia menegaskan bahwa RPH Tambak Oso Wilangon (TOW) memang lebih modern, tetapi kapasitasnya dinilai tidak optimal.

“RPH TOW itu bangunannya baru, tapi kapasitas kandang dan spesifikasi bangunannya kurang memadai. Banyak bagian yang sudah rusak sebelum digunakan,” ujar Syaiful Bahri, Rabu (19/11).

Ia menambahkan bahwa RPH Kedurus lebih bermasalah dari sisi pengelolaan limbah, sehingga pemindahannya lebih mendesak bila dibandingkan dengan RPH Pegirian.

Baca Juga :  Musyker V PJTI Kukuhkan 15 Relawan Baru, Tegaskan Komitmen Pengabdian Ikhlas untuk Ummat

“Yang di Kedurus itu sering mencemari lingkungan. Kalau RPH Pegirian tidak ada masalah apa pun. Jadi saya mendukung Pegirian tetap di tempat,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum para jagal, Nor Cholis SH MH, menyayangkan sikap Wali Kota Surabaya yang dua kali tidak hadir dalam audiensi bersama DPRD dan para jagal.

Menurutnya, seorang pemimpin seharusnya hadir ketika masyarakat membutuhkan kehadirannya, apalagi ketika keputusan menyangkut hajat hidup banyak orang.

“Para jagal berharap Wali Kota hadir. Sikap sombong dan angkuh itu muncul ketika seseorang merasa berkuasa. Padahal pemimpin yang pro rakyat adalah mereka yang mau turun langsung dan bermusyawarah,” ujar Nor Cholis.

Ia menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh diambil secara sepihak tanpa dialog.

“Keputusan menyangkut kepentingan banyak orang harus dibahas bersama, bukan diambil begitu saja secara adigang adigung,” tambahnya.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem
Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Kortastipidkor Polri Sita Aset Rp671 Miliar, PB HMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:14 WITA

Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WITA

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal

Senin, 13 Juli 2026 - 22:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:51 WITA

Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman

Berita Terbaru

Opini

Sebab Perempuan yang Berpikir Adalah Pertanyaan

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:27 WITA