Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di Enam TKP

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Polsek Menganti Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial NIS (38), warga Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, yang diduga menerima hasil tindak pidana pencurian sepeda motor. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap NIS yang ternyata juga melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Menganti.

TKP curanmor di Menganti, Masjid Miftakul Huda Desa Sidojangkug Kecamatan Menganti menggasak Honda Beat, Musholah Thorikul Huda Dusun Kebondalem Desa Domas Kecamatan Menganti menggasak Honda Beat.

Wilayah Kedamean, masjid wilayah Kecamatan Kedamean menggasak motor Yamaha Mio. Kemudian di Balongpanggang Masjid Balongpanggang menggasak Honda Beat.

Baca Juga :  Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan, 5 Tersangka Diciduk dan Ribuan Pil Koplo Disita

Juga dua lokasi kejadian lainnya di wilayah Dawar Blandong Mojokerto.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Menganti AKP Moh. Dawud menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor milik korban Eko Rahmawato, warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, saat terparkir di Mushola Miftahul Huda, Dusun Dalem, Desa Domas, pada Minggu 22 Juni 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.

“Pelaku menggunakan kunci leter T untuk melakukan aksinya. Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui pernah melakukan pencurian di Mushola Miftahul Huda, dan kami berhasil mengamankan barang bukti,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan, BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2013 No. Pol W-3141-KS. 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna hitam biru No. Pol S-1052-PM yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian. Rekaman CCTV saat tersangka melakukan aksinya. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 8 juta.

Baca Juga :  Wabup Bone Hadiri Paritrana Award 2024, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Kapolsek Menganti menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras anggota yang selalu berkomitmen memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor ke Kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres, apabila mengetahui tindak pidana,” tegas AKP Moh. Dawud.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (Redho)

Berita Terkait

Suara Pers Dibungkam, PWI Bone Desak Evaluasi Oknum Aparat Usai Intimidasi Wartawan
Wabup Andi Mahyanto Pimpin Rakor TPPS, Pemkab Sinjai Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
RSUD Sinjai Diprioritaskan Jadi Zona Integritas, Bupati Ratnawati: Bukan Sekadar Rutinitas
Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Ponorogo dan Kasat Reskrim: Ungkap Kasus Pembunuhan, Produksi Obat Herbal Ilegal
HMI Komisariat STIH Bantah Isu Mobilisasi Massa Dari Luar Bone Dalam Aksi Tolak PBB-P2
Pemkab Bone Tunda Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Usai Gelombang Protes
Diduga Rem Blong, Commuter Line Jenggala Tak Berhenti di Stasiun Sidoarjo
BONE Memanas, Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Berujung Bentrokan dengan Aparat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:57 WITA

Suara Pers Dibungkam, PWI Bone Desak Evaluasi Oknum Aparat Usai Intimidasi Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:30 WITA

Wabup Andi Mahyanto Pimpin Rakor TPPS, Pemkab Sinjai Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:27 WITA

RSUD Sinjai Diprioritaskan Jadi Zona Integritas, Bupati Ratnawati: Bukan Sekadar Rutinitas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:25 WITA

Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Ponorogo dan Kasat Reskrim: Ungkap Kasus Pembunuhan, Produksi Obat Herbal Ilegal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:08 WITA

HMI Komisariat STIH Bantah Isu Mobilisasi Massa Dari Luar Bone Dalam Aksi Tolak PBB-P2

Berita Terbaru