Polemik Sekwan Bone Memanas, Ketua DPRD Minta Lelang Ulang, Akademisi Unibos : Sangat Rawan

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Polemik pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris DPRD Bone kembali menjadi sorotan publik. Meski proses lelang jabatan telah selesai dan menghasilkan nama Hj. Faidah sebagai pejabat terpilih, hingga kini pelantikannya belum terlaksana. Hal ini disebabkan belum adanya rekomendasi penuh dari DPRD Bone.

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, melalui surat bernomor 650/005/VII/2025, secara resmi meminta Bupati Bone untuk melakukan ulang proses lelang jabatan, dengan alasan menolak memberikan tanda tangan rekomendasi atas nama Hj. Faidah.

Namun ironisnya, permintaan ini justru bertolak belakang dengan sikap seluruh Wakil Ketua dan fraksi-fraksi DPRD Bone yang telah menyatakan dukungan terhadap hasil lelang tersebut. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar hukum dan legitimasi surat Ketua DPRD yang dikirim atas nama lembaga secara pribadi.

Baca Juga :  Perda Pasar Bone Dinilai Cacat Formil, Akademisi dan Sapma PP Bone Dorong Revisi

Menanggapi hal tersebut, akademisi dari Universitas Bosowa Makassar, Dr. Ade Ferry Afrizal, memberikan pandangan kritis. Ia menegaskan bahwa keputusan kelembagaan seperti ini tidak bisa diambil secara sepihak oleh seorang Ketua DPRD.

“Kalau mengatasnamakan lembaga, maka harus dipastikan surat itu merupakan hasil keputusan bersama melalui rapat pimpinan dan konsultasi fraksi,” tegasnya.

Ade Ferry mengacu pada PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, yang mensyaratkan setiap keputusan DPRD harus melalui mekanisme kolektif kolegial.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa keputusan yang tidak melalui rapat pimpinan dan tanpa berita acara resmi berisiko menyalahi tata tertib dan rentan cacat administratif.

“Sangat rawan untuk dipersoalkan secara hukum maupun etik. Jika tidak ada dasar formal yang kuat, surat permintaan lelang ulang ini bisa dianggap tidak sah secara kelembagaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bone Angkat Bicara Polemik JPT Sekwan: Prosedur Sesuai, Minta Lelang Ulang karena Tak Ada Pilihan

Ade Ferry juga mengingatkan bahwa dinamika internal di tubuh DPRD tidak semestinya menyeret nama institusi ke dalam konflik yang bisa merusak marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Kalau ini murni masalah internal pimpinan atau fraksi, jangan nama lembaga dijadikan alat. Kita harus jaga wibawa DPRD,” tutupnya.

Permintaan lelang ulang ini menambah babak baru dalam tarik-ulur pengisian jabatan Sekretaris DPRD Bone. Jika tidak segera diselesaikan melalui prosedur yang sah dan transparan, dikhawatirkan polemik ini akan berujung pada krisis legitimasi dan stabilitas kelembagaan DPRD Bone di mata publik. (*/red)

Berita Terkait

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat
Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?
Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik
Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Kapolres Gresik Hadiri Upacara Hari Juang, Kapolri Pimpin Upacara di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
Diduga Wanprestasi LBH CCI Laporkan Klien ke Polresta Sidoarjo
DLH Jatim Pastikan Pembersihan Taman Apsari Rampung Usai Pesta Rakyat HUT RI
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:59 WITA

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:19 WITA

Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:16 WITA

Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:14 WITA

Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:11 WITA

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:11 WITA