Pj Sekda Bone Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Perangkat Desa Yang Abai Tugas

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Menyusul sorotan publik terhadap rendahnya tingkat kedisiplinan aparatur desa, khususnya di Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, akhirnya angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan telah menyiapkan sanksi tegas bagi perangkat desa yang lalai menjalankan tugas.

Menurut Andi Sahar, Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188.6/1303/DPMD tentang Disiplin Pemerintah Desa bukan sekadar imbauan, melainkan pijakan resmi dalam pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan desa.

“Tentu akan dilakukan evaluasi, teguran baik lisan, surat peringatan, pemberhentian sementara sampai pemberhentian,” tegasnya, Sabtu (14/6/2025).

Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan absennya pelayanan publik di kantor desa. Ia menegaskan bahwa bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan akan diberlakukan secara bertahap untuk menjamin keadilan serta efek jera.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Desa Tanete Harapan kerap terlihat sepi dan hanya ramai saat momen pengisian daftar hadir. Warga mengungkapkan bahwa sebagian perangkat desa hanya datang untuk menandatangani absensi.

Baca Juga :  Wabup Luwu Utara Buka Rally Hiking dan Bakti Sosial Pramuka Penegak Se-Lutra

Kondisi ini dinilai mencederai prinsip pelayanan publik dan bertentangan dengan semangat pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab.

“Kami berharap masyarakat tetap melaporkan jika ada ketidaksesuaian di lapangan. Pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti setiap aduan sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah Andi Sahar.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bone dalam menertibkan perangkat desa yang tidak disiplin. Jika dibiarkan berlarut, hal ini dikhawatirkan tidak hanya meruntuhkan kepercayaan publik, tetapi juga menghambat jalannya pembangunan di tingkat desa.(*/iwn)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru