Perwali Anti Gratifikasi Kota Surabaya Terbit, AMI Apresiasi Walikota Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan dukungan penuh terhadap terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi. Regulasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat integritas birokrasi di Kota Surabaya.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang telah melahirkan Perwali Anti Gratifikasi. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah komitmen nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  TP PKK Sinjai Tunjukkan Kepedulian kepada Warga Terdampak Kebakaran di Lappa

“AMI sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Perwali Anti Gratifikasi ini. Dengan adanya aturan tersebut, pelayanan publik di Surabaya akan semakin profesional, bebas dari gratifikasi, dan semakin dipercaya masyarakat,” kata Baihaki, Rabu (3/9/2025).

Baihaki menambahkan, keberadaan Perwali ini juga memberi kepastian kepada warga. Masyarakat tidak lagi perlu merasa terbebani untuk memberikan hadiah atau imbalan kepada aparatur saat mengurus layanan publik, karena semuanya sudah diatur secara resmi.

Baca Juga :  Rawan Ditunggangi Kericuhan, AMI Minta Aksi Demo 3 September di Surabaya Ditunda

Selain itu, AMI berkomitmen untuk mendukung Pemkot Surabaya dalam melakukan pengawasan sosial.

“Kami siap berada di garda terdepan untuk mengawal kebijakan ini, sekaligus mendorong masyarakat agar berani melaporkan jika ada indikasi gratifikasi,” ujarnya.

Dengan terbitnya Perwali Nomor 29 Tahun 2025, Pemkot Surabaya berharap praktik gratifikasi bisa ditekan semaksimal mungkin. Dukungan organisasi masyarakat seperti AMI pun dinilai sangat penting dalam memperkuat implementasi kebijakan tersebut.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Mulai Tahap Awal Pengadaan Tanah 20 Hektar untuk Pembangunan SMA di Bone
Pemkab Sinjai Luncurkan QRIS Retribusi Daerah, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Keuangan dan Pengendalian Inflasi
Sekda Sinjai Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Rencana Pembangunan Pabrik Porang PT Bintang Sari Alam
Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Sosialisasikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Senilai Rp95 Miliar
DP3AP2KB Sinjai Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Sekolah
Tanggapi Pemangkasan Dana Transfer, Direktur YLBH Fajar Trilaksana Sebutkan Tiga Langkah Kongkret
Polres Gresik Tegaskan Siap Sukseskan Operasi Sikat Semeru 2025 untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif
Warga Alana Regency Tambak Oso Gelar Aksi Protes, Tuntut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Segera Salurkan Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:05 WITA

Pemprov Sulsel Mulai Tahap Awal Pengadaan Tanah 20 Hektar untuk Pembangunan SMA di Bone

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:02 WITA

Pemkab Sinjai Luncurkan QRIS Retribusi Daerah, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Keuangan dan Pengendalian Inflasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:59 WITA

Sekda Sinjai Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Rencana Pembangunan Pabrik Porang PT Bintang Sari Alam

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:57 WITA

Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Sosialisasikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Senilai Rp95 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:54 WITA

DP3AP2KB Sinjai Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Sekolah

Berita Terbaru