Perkuat Pencegahan Narkoba, Polresta Malang Kota Edukasi Masyarakat soal Restorative Justice

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, TRISAKTINEWS.COM — Polresta Malang Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai mekanisme penegakan hukum, penerapan restorative justice, serta proses rehabilitasi terhadap pengguna dan penyalahguna narkotika. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi disampaikan secara sistematis, mulai dari tahapan penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, proses asesmen terpadu (TAT), hingga penentuan kategori pengguna dan pengedar dalam penanganan perkara narkotika. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa aparat penegak hukum wajib mengedepankan prosedur profesional, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Pemkab Bone Terima Tiga Motor Pengangkut Sampah dari CSR Bank BTN

Materi berikutnya menekankan penerapan Restorative Justice bagi penyalahguna untuk diri sendiri yang memenuhi syarat sesuai hasil asesmen. Pendekatan ini memungkinkan pelaku mendapatkan pemulihan tanpa pemenjaraan melalui program rehabilitasi resmi, dengan tetap menjamin kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, peserta penyuluhan juga mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis rehabilitasi medis dan sosial, tahap detoksifikasi, terapi pemulihan, hingga reintegrasi ke masyarakat. Lembaga resmi seperti BNN, rumah sakit pemerintah, serta mitra rehabilitasi juga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan bagi para pengguna narkotika.

Baca Juga :  Kemenkes dan LDII Surabaya Kolaborasi Cegah Kanker Serviks dengan Fasilitasi Pemeriksaan HPV DNA

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat memahami secara benar mekanisme hukum dan pendekatan pemulihan yang berlaku, sehingga dapat berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya mewujudkan Kota Malang yang aman dan bebas narkoba.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026
Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel
Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot
Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya
Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone
Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Rutin Gowes 11 Km ke Kantor, Dukung Efisiensi BBM dan Gaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WITA

IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026

Selasa, 21 April 2026 - 19:11 WITA

Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WITA

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot

Senin, 20 April 2026 - 15:36 WITA

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya

Sabtu, 18 April 2026 - 07:48 WITA

Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone

Berita Terbaru

Opini

Cahaya yang Terus Bergerak: Membaca Ulang Kartini Hari Ini

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:38 WITA