Pemkab Sinjai Gelar Penyuluhan Lingkungan, Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha pada Laporan RKL-RPL

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 00:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggelar Penyelenggaraan Penyuluhan dan Kampanye Lingkungan Hidup pada Selasa (9/9/2025). Acara yang berlangsung selama dua hari di Wisma Sanjaya ini menyasar para pelaku usaha yang memiliki dokumen lingkungan.

​Kepala DLHK, Sofwan Sabirin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan melatih para pelaku usaha yang telah memiliki dokumen lingkungan untuk menyusun laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Pelatihan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban pelaporan lingkungan secara rutin.

​Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Andi Ilham Abubakar, yang mewakili Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Andi Ilham menyampaikan pesan bupati yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai karunia dari Allah SWT.

“Kita harus sadari bahwa keberlangsungan hidup kita adalah karunia dari Allah SWT. Allah memberikan kita kebutuhan hidup melalui jasa dari lingkungan yang kita tempati,” ujar Andi Ilham.

Baca Juga :  Donor Darah, Cara Brimob Polda Sulsel Semarakkan HUT Ke-79

​Ia menambahkan, ekosistem memiliki peran krusial sebagai penyedia kebutuhan dasar manusia, seperti pangan, papan, serat, serta pengatur iklim, kualitas udara, dan air. Oleh karena itu, menjaga kondisi lingkungan merupakan tanggung jawab setiap individu, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H Ayat 1 yang menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

​Andi Ilham juga mengingatkan bahwa keberlanjutan lingkungan adalah upaya bersama. Ia mendorong masyarakat dan pelaku usaha di Sinjai untuk terus melakukan kegiatan pembangunan dengan menaati norma dan peraturan yang berlaku.

Andi Ilham secara tegas mengingatkan peserta tentang kepatuhan mutlak terhadap dokumen lingkungan. Menurutnya, penyampaian laporan RKL-RPL adalah bagian tak terpisahkan dari ketaatan terhadap persetujuan lingkungan. Ia menambahkan bahwa kelalaian dalam memenuhi kewajiban ini dapat berujung pada sanksi, mulai dari denda hingga penegakan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi Penyaluran Pinjaman Koperasi Desa, Dorong Transparansi dan Kemandirian Ekonomi

​Melalui kegiatan ini, Pemkab Sinjai berharap para pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya pelaporan dan memiliki kesadaran tinggi, sehingga tidak ada lagi yang lalai dalam melaksanakan kewajiban lingkungan.

​Selain itu, acara ini menjadi momentum bagi Pemkab Sinjai untuk meningkatkan adaptasi dan mitigasi terhadap dampak pemanasan global. Andi Ilham berharap, dengan sinergi semua pihak, masyarakat dan pelaku usaha di Sinjai dapat berkolaborasi aktif dalam mencegah emisi polutan dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Penulis : Nurman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru