Kepala BKPSDM Bone Beberkan Alasan BKN Restui Hj. Faidah Jadi Sekwan

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Syaputra Syam, mengungkapkan alasan di balik restu Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas pelantikan Hj. Faidah sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone.

Dalam keterangannya, Edy menjelaskan bahwa proses pengangkatan Hj. Faidah sebagai pejabat Sekwan telah memenuhi seluruh ketentuan administratif dan prosedural yang disyaratkan oleh BKN.

“BKN memberikan persetujuan pelantikan karena empat hal telah terpenuhi,” tegas Edy, Jumat (25/7/2025).

Adapun keempat poin yang menjadi dasar pertimbangan BKN, yaitu:

  1. Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka
  2. Laporan Hasil Seleksi Terbuka
  3. Surat Bupati Bone ke DPRD
  4. Tanda Tangan 3 Pimpinan DPRD Bone

Edy menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia juga membantah adanya pelanggaran prosedur dalam proses pengusulan dan pelantikan.

“BKPSDM hanya menjalankan proses teknis berdasarkan aturan dan hasil koordinasi lintas lembaga. Semua mekanisme telah dilalui dan hasilnya mendapat restu dari BKN,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Bone Tinjau Pembangunan Jalan Desa Binuang, Warga Sambut Antusias Setelah 30 Tahun Penantian

“Kemudian Untuk menjaga NSPK ( Norma, Standar, Prosedur, Kriteria) BKN memohon dengan Hormat Kepada Bupati Bone Untuk segera melantik sebelum tanggal 14 Oktober 2025,”tutup Edy

Namun, dengan penjelasan resmi dari Kepala BKPSDM ini, diharapkan polemik tersebut bisa mereda dan proses tata kelola birokrasi di DPRD Bone kembali berjalan optimal.(*/iwantrn)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru