Kasus Tudingan Bandar Togel di Pasuruan Kota Jadi Sorotan, Keluarga Minta Penanganan Objektif

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, TRISAKTINEWS.COM — Penanganan perkara dugaan perjudian togel oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan ketidakwajaran dalam proses penyidikan terhadap Agus Sugiono bin Saleh.

Kasus tersebut ramai diperbincangkan di jagat maya setelah keluarga tersangka menyampaikan keberatan terhadap pasal yang dikenakan oleh penyidik. Agus Sugiono disebut-sebut dijerat sebagai bandar togel, padahal menurut keluarga, ia hanya membeli nomor togel untuk kepentingan pribadi menggunakan uang sendiri.

Sorotan juga mengarah kepada Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Deky Tjahyono Try Yoga, yang dinilai tetap bersikeras mencantumkan pasal bandar dalam berkas perkara meskipun terdapat perbedaan antara kronologi di lapangan dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilmiatun Nafia, anak dari Agus Sugiono, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Abah saya bukan bandar, melainkan hanya pemain saja. Kenapa pihak penyidik mencantumkan pasal bandar? Ini sudah melampaui batas kewajaran. Sedangkan abah saya juga manusia, kemana hati nurani mereka semua,” ujar Ilmiatun Nafia kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :  Jaga Marwah Institusi, Dansat Brimob Sulsel Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran

Ia menyebutkan bahwa dirinya bersama kuasa hukum terus berupaya mencari keadilan hingga melaporkan persoalan tersebut ke berbagai lembaga, termasuk ke Mabes Polri di Jakarta.

“Saya berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pasuruan Kota, bisa merevisi kembali Berita Acara Pemeriksaan kasus abah saya. Saya juga mengingatkan kepada penyidik agar tidak bermain-main dalam menegakkan hukum,” tambahnya.

Ilmiatun juga membeberkan bahwa pihaknya telah mencoba menemui langsung Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota untuk meminta penjelasan terkait pasal yang dikenakan kepada ayahnya. Namun, menurutnya, penyidik tetap menyatakan bahwa perkara tersebut akan diproses dengan pasal bandar judi togel.

Ia mengungkapkan telah mengajukan pengaduan kepada pengawas penyidik Polda Jawa Timur (Wasidik), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, serta Mabes Polri, dan kini menunggu perkembangan tindak lanjut dari laporan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Bone Salurkan Bantuan Pertanian Untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Tekan Stunting

Peristiwa penangkapan Agus Sugiono sendiri terjadi pada 10 Februari 2026 di sebuah warung kopi di wilayah Pasuruan. Peristiwa tersebut disebut menjadi pukulan berat bagi keluarga, yang kemudian memutuskan mencari keadilan hingga ke tingkat pusat.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika orang tua saya memang salah, silakan diproses sesuai prosedur kepolisian. Tetapi jika tidak memenuhi unsur pidana, jangan sampai berkasnya dimanipulasi dan tidak sesuai dengan kronologi sebenarnya,” tegas Ilmiatun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pasuruan Kota belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan keluarga Agus Sugiono.

Publik kini menunggu klarifikasi dari pihak kepolisian guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri, Polri Bersama Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sidoarjo
Perjuangkan Status Honorer Kesehatan, Wabup Bone Konsultasi ke Kemenkes di Jakarta
Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa Safe Deposit Box BCA Surabaya, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Pedangdut Titin Kharisma Santuni 600 Anak Yatim di Sidoarjo Lewat Program “Ramadan Penuh Cinta”
Temui Kementan RI, Wabup Bone Bahas Nasib Tenaga Honorer Sektor Pertanian
Sidang Korupsi Bansos BNPT Luwu, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Perlawanan atas Dakwaan Jaksa
Ngabuburit Sehat, Warga LDII Wonocolo Gelar Latihan Silat Bersama PERSINAS ASAD
Dansat Brimob Polda Sulsel Pimpin Apel Kesiapsiagaan di Makassar, Ingatkan Personel Jaga Disiplin

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:19 WITA

Jelang Idul Fitri, Polri Bersama Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sidoarjo

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:09 WITA

Perjuangkan Status Honorer Kesehatan, Wabup Bone Konsultasi ke Kemenkes di Jakarta

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:06 WITA

Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa Safe Deposit Box BCA Surabaya, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:03 WITA

Pedangdut Titin Kharisma Santuni 600 Anak Yatim di Sidoarjo Lewat Program “Ramadan Penuh Cinta”

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:00 WITA

Temui Kementan RI, Wabup Bone Bahas Nasib Tenaga Honorer Sektor Pertanian

Berita Terbaru