Kasus Penolakan Aktivasi KKS Penyandang Disabilitas di Luwu Utara Diselesaikan, Dinsos Tegaskan Komitmen Pendampingan

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, Arie Setiawan, S. Stp, MM., menegaskan bahwa permasalahan yang sempat viral terkait penolakan aktivasi ulang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik seorang nasabah penyandang disabilitas di BRI Cabang Masamba, kini telah diselesaikan.

Sebelumnya, seorang warga bernama Donang, yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas tuna rungu, disebut mengalami penolakan dari pihak BRI saat mengurus kembali aktivasi KKS miliknya. Menurut keterangan keluarga yang mendampinginya, penolakan terjadi karena kondisi fisik Donang yang tidak bisa mendengar, berbicara, membaca, maupun menulis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Luwu Utara menyebut bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama BRI Cabang Masamba guna mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Terkait pemberitaan sebelumnya, sudah clear (selesai). Kami telah melakukan pertemuan dan membahas permasalahan tersebut bersama pihak BRI,” ujar Arie Setiawan saat dikonfirmasi pada Selasa (15/07/2025).

Arie juga menjelaskan bahwa BRI merupakan salah satu bank Himbara yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama yang berada dalam kondisi rentan, mendapatkan pelayanan yang adil dan manusiawi.

Baca Juga :  Wabup Bone Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK, Bone Raih Penghargaan MCSP Terbaik se-Sulsel Tahun 2024

“Kami memastikan bahwa masyarakat yang datang ke BRI untuk membuat KKS baru sudah kami dampingi. Prosesnya pun diselesaikan hari itu juga,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen bersama antara Dinas Sosial dan pihak BRI dalam memberikan pendampingan khusus bagi KPM yang berkebutuhan khusus atau memiliki keterbatasan fisik.

“Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sama dan tidak boleh dibeda-bedakan. Ke depannya, kami akan terus melakukan pendampingan agar hal serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Pernyataan ini diharapkan menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tetap responsif terhadap isu pelayanan publik, terutama yang menyangkut kelompok rentan. (*/kaisar)

Berita Terkait

Komitmen Tingkatkan Layanan, Pemkab Bone Dorong Dokter Lanjut Pendidikan Spesialis
Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB: Posisi Strategis Indonesia dalam Lingkaran Geopolitik Global
Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Soroti Dugaan Penyelewengan APBD Surabaya
Bupati Sinjai Ratnawati Arif Tandatangani MoU Pengembangan SDM dengan STIK Makassar
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan kepada 32 Lembaga di Sinjai
Kerja Keras Berbuah Manis, Satlantas Polres Bone Raih 3 Juara Sekaligus
Peletakan Batu Pertama RS Islam Faisal, Yasir Machmud: Tambahan Fasilitas Kesehatan yang Dibutuhkan Masyarakat
Peringati HUT Lalu Lintas, Satlantas Polres Bone Beri Penghormatan kepada Pensiunan Polri

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:55 WITA

Komitmen Tingkatkan Layanan, Pemkab Bone Dorong Dokter Lanjut Pendidikan Spesialis

Senin, 22 September 2025 - 21:51 WITA

Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB: Posisi Strategis Indonesia dalam Lingkaran Geopolitik Global

Senin, 22 September 2025 - 21:47 WITA

Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Soroti Dugaan Penyelewengan APBD Surabaya

Senin, 22 September 2025 - 21:39 WITA

Bupati Sinjai Ratnawati Arif Tandatangani MoU Pengembangan SDM dengan STIK Makassar

Senin, 22 September 2025 - 21:19 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan kepada 32 Lembaga di Sinjai

Berita Terbaru